Pecah Kaca Mobil

Masih Hilang Rp 103,4 Juta, Warga Diminta Kembalikan dalam 1x24 Jam

Masih Hilang Rp 103,4 Juta, Warga Diminta Kembalikan dalam 1x24 Jam

Mobil Fortuner milik Harianto yang dipecah kaca oleh dua perampok di Batam Centre. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polsek Bengkong memberikan waktu 1 x 24 jam kepada warga yang sempat mengambil sebagian uang dari Rp 300 juta yang dicuri MH dan IS dari mobil Fortuner di depan Ruko Sop Ayam Kampung Tua Poh Cie, Bundaran Tuah Mandiri, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (6/12/2017).

"Kami berikan waktu 1 x 24 untuk warga mengembalikannya ke Polsek Bengkong. Dan jika sampai waktu itu tidak ada yang mengembalikannya, terpaksa kami lakukan proses hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor, Kamis (7/12/2017).

Menurut Tigor, uang Rp 300 juta yang dicuri MH dan IS sempat berserakan di jalan dan kemudian diserbu oleh warga sekitar.

"Uang itu tercecer setelah pelaku berhasil ditabrak warga karena ketahuan merampok. Saat itulah uang tersebut tercecer dan warga yang melintas malah mengambil uang yang tercecer tersebut," ungkap Tigor.

Setelah ditabrak, IS, rekan MH, masih bisa melarikan diri, sedangkan MH tertangkap.

"IS sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran, namun yang terpenting uang yang diambil warga wajib dikembalikan, kalau tidak itu juga merupakan tindakan kejahatan," kata Tigor.

Dari total Rp 300 juta uang yang dicuri keduanya, hanya Rp 196,6 juta yang dikumpulkan polisi. Ada sekitar Rp103,4 juta lagi yang belum diketahui rimbanya sekarang. 

Uang itu, oleh pemiliknya Harianto, warga Tanjungpiayu, baru saja disambil dari Bank BCA, Jodoh. Rencananya akan disetor ke Bank BTN Batam Centre untuk melunasi rumahnya. 

Karena masih pegawai bank masih istirahat siang, ia makan pergi dulu. Baru saja duduk di rumah makan, alarm mobilnya berbunyi dan uang yang ditaruh di dalam mobil dilarikan dua pelaku.

(ind)
 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews