Status Wanita Pembuang Janin di Batamindo Belum Tersangka

Status Wanita Pembuang Janin di Batamindo Belum Tersangka

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang buruh wanita di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau, diketahui sebagai janin yang ditemukan di dalam toilet Klinik BIP Batamindo. Wanita yang berinisial I itu berpotensi menjadi tersangka.

“Kemungkinan bisa jadi, tapi kita menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari ahli,” ucap Kapolsek Sei Beduk, AKP S Saragih saat ditemui di Mapolsek Sei Beduk, Jumat (17/11/2017).

Ia menjelaskan kepada batamnews.co.id nantinya sebelum menentukan status, akan ada gelar perkara. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus ini.

“Nanti kalau kita gelar perkara, kita sepakat kalau ini ada tindakan pidananya, kita akan ambil sikap,” ujar Saragih.

Menurut Saragih, ibu bayi itu, usai kejadian langsung menjalani perawatan.
“Sedang dirawat di rumah sakit Casa Panbil, kondisinya sudah lewat masa kritisnya. Sudah dirawat inap, dan masih dalam pengawasan kita,” ujar dia.

Sedangkan jasad bayi, kata Saragih, saat ini sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diperiksa.

“Sedang di autopsi di Bhayangkara,” jelas dia.
Untuk saat ini lanjut Saragih, pihak keluarga belum ada yang datang ke rumah sakit. Sedangkan biaya rumah sakit ditanggup perusahaan.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews