KPK Resmi Tahan Setya Novanto

KPK Resmi Tahan Setya Novanto

Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. (foto: ist/net)

BATAMNNEWS.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dipindahkan perawatannya ke RSCM Jakarta, Jumat, 17 November 2017. Pemindahan Novanto ini guna menjalani CT Scan pasca mengalami kecelakaan Kamis malam, 16 November 2017.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemindahan ini setelah dikomunikasikan tim penyidik KPK dan dokter KPK melakukan pengecekan Novanto di RS Medika Permata Hijau.

"Yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat, 17 November 2017.

Dikonfimasi dari beberapa sumber, status Novanto tak hanya dipindahkan ke RSCM, tapi sudah menjadi tahanan KPK.
 
Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunandi, mengakui kliennya telah berstatus tahanan. Surat penahanan KPK kata dia diterbitkan saat Novanto akan di pindahkan ke RSCM.

"Setelah ada rundingan dipindahkan karena alasan medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak SN telah ditahan," kata Fredrich, Jumat, 17 November 2017.

Pejabat internal KPK saat dikonfirmasi, mengakui Novanto sudah berstatus tahanan. Namun, dibantarkan atau ditangguhkan karena kepentingan medis. Surat penahanan Novanto sudah diterbitkan Jumat hari ini, 17 November 2017.

"Surat penahanan diterbitkan hari ini, tapi dibantar untuk dirawat," kata Pejabat tersebut di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

(ind)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews