Diarak Bugil, Pasangan Diduga Mesum Ini Ternyata Korban Fitnah

Diarak Bugil, Pasangan Diduga Mesum Ini Ternyata Korban Fitnah

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif tinjau rumah kontrakan pasangan kekasih ini di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Setelah melakukan penelusuran ke TKP, polisi mendapati fakta kalau pasangan mesum yang diarak bugil dan dianiaya di Cikupa Tangerang merupakan korban fitnah. Bahkan pasangan remaja ini ternyata sudah dijodohkan dan akan melangsungkan pernikahan.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif sudah mendatangi lokasi kontrakan pasangan muda itu, dan melakukan penyelidikan atas sikap warga yang main hakim sendiri.

"Tidak terjadi mesum, karena memang orang ini sudah dijodohkan dan mereka memang mau menikah. Jadi, saat itu mereka sedang pacaran," kata Sabilul, Senin (13/11/2017).

Peristiwa bermula saat Rian dan Mia sedang pacaran, di rumah kontrakan Mia, Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sekitar pukul 22.00 WIB, mereka digerebek.

"Awalnya Mia minta dibelikan makanan. Kemudian Rian pergi keluar beli makanan dan mereka makan. Lalu Rian ke kamar mandi, tapi pintunya tidak ditutup dan separuhnya masih terbuka," ungkapnya.

Saat Rian sedang di kamar mandi itulah, rombongan warga langsung meringsek masuk melakukan penggerebekan. Mereka langsung membawa Mia dan Rian yang berada di dalam kamar untuk keluar.

Sambil teriak pasangan mesum, kedua pasangan muda ini diseret dari dalam rumah kontrakannya. Mereka lalu membuka paksa celana yang dipakai Mia, hingga tertinggal celana dalamnya saja.

Tidak hanya itu, warga juga membuka paksa baju yang dipakai Mia, hingga buah dadanya terlihat dan kemudian diarak sambil jalan. Warga juga menjambak rambut Mia, hingga menjerit kesakitan.

Selain menganiaya Mia, warga yang sudah tersulut emosi sambil teriak menuding pasangan mesum itu juga menelanjangi Rian. Mereka membuka baju dan celana Rian, hingga celana dalamnya saja.

Dengan brutal, warga lalu memukuli Rian. Di tengah arak-arakan warga itu, pasangan muda yang akan menikah ini juga dipaksa warga untuk mesum dan memeragakan adegan berbuat intim di depan mereka.

"Dalam perjalanan arak-arakan itu, semua warga yang melihat diminta memfoto dan memvideokan kedua pasangan yang telanjang ini. Katanya, silakan upload (ke media sosial)," sambung Sabilul lagi.

Jajaran Polresta Tangerang langsung mengamankan pelaku pengeroyokan yang videonya sempat menjadi viral di jagat media sosial. Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus tersebut. 

(ind)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews