BNN Kembali Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Aceh

BNN Kembali Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Aceh

Barang bukti ekstasi, sabu dan happy five yang berhasil diamankan tim BNN di Aceh. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan kurir narkoba jaringan internasional di Aceh. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah BNN menangkap dua pelaku sebelumnya. 

Sebelumnya, tim BNN menangkap dua orang yaitu Udin Dani dengan barang bukti 5 bungkus sabu di Jalan Raya Medan-Aceh daerah Idie Rayeuk. Yang kedua, Abidar dengan barang bukti 30 bungkus sabu dengan tersangka Abidar di Desa Bukit Panjang, Aceh Tamiang. 

Dalam pengembangan tersebut, BNN mengamankan Rahmad Ahang di Dusun Tanjung Mulia dengan barang bukti 133 bungkus sabu dan 8.500 butir ekstasi.

"Kita amankan lagi tersangka dimana merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka lainnya yang sudah Dibekuk dimana lokasinya di  Jalan Raya perbatasan Medan-Aceh dengan barang bukti 31 bungkus sabu dan 10.000 pil happy five dengan tersangka Fahrurrazi,"ujar Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari kepada Batamnews.co.id, Senin (6/11/2017).

Arman menuturkan, saat ini jumlah barang bukti yang sudah diamankan berjumlah 212,5 kg sabu, 10.000 pil Happy five dan 8.500 ekstasi dan barang bukti lainnya 4 unit mobil, 2 unit motor, 11 unit hp dan alat untuk simpan narkoba. BNN mengamankan 4 orang dalam pengembangan ini.

Dalam modus operasi yang mereka lakukan, tambah mantan Kapolda Kepri tersebut, para tersangka menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan . 

"Kapal dari Malaysia yang mengendalikan dalam sindikat internasional tersebut untuk mengantar narkoba menuju perbatasan laut  Indonesia-Malaysia di Selat Malaka pada koordinat yang telah ditentukan dan sindikat lokal dari  Aceh menjemput dan membawa narkoba ke pantai di sekitar Idi Rayeuk dan pantai di Tambang Aceh Timur, "ujar Arman. 

Penangkapan oleh petugas BNN dilakukan pada saat para tersangka menyembunyikan BB dengan cara ditanam/dikubur di hutan dan sebagian ditangkap di jalan raya pada saat BB narkoba dipindahkan. 

"Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Medan, Sumatera untuk diedarkan ke Sumsel, Riau, Kepri, Jakarta, Jatim dan Bali dan penggagalan peredaran ini maka BNN berhasil mencegah korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebanyak 900.000 orang/jiwa," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews