TNI AL Tangkap 3 Kilogram Sabu di Karimun

TNI AL Tangkap 3 Kilogram Sabu di Karimun

TNI AL menangkap sabu seberat 3 kilogram di Perairan Takong Hiu Karimun (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menangkap narkoba sabu seberat 3 kilogram di perairan timur Pulau Takong Hiu Tanjung Balai Karimun, Jumat (20/10).

Keberhasilan  ini merupakan proses yang panjang serta hasil pengembangan dari beberapa kasus penangkapan narkoba sebelum. Penangkapan kali ini diawali dengan adanya laporan masyarakat nelayan tentang adanya speed boat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan yang sering melintas di sekitar Perairan Tekong Hiu. 

Berdasar informasi tersebut Tim Satgas Anti Narkoba WFQR IV dan Lanal TBK segera menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan. Setelah tim dibagi menjadi dua yakni tim pengintai dan tim penyekatan selanjutnya ditentukan titik-titik untuk memudahkan proses penangkapan speed boat yang dimaksud. 

Strategi yang diterapkan membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melintas di Perairan Takong Hiu Tanjung Balai Karimun. Pantauan visual tim pengintai langsung diteruskan ke tim penyekat yang menggunakan Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 ditambah dengan tiga speedboat nelayan.

Setelah menerima informasi dari tim pengintai Patkamla Combat Boat segera melakukan proses Penghentian, Pemeriksaan dan Penangkapan (Henrikan) pada posisi Posisi 1° 12’ 157” Lintang Utara dan 103° 21’ 969” Bujur Timur di sekitar  Perairan Timur Pulau Takong Hiu Tg. Balai Karimun. Dari proses Henrikan diketahui speed boat tersebut bermesin 40 PK dengan 3 orang ABK terdiri dari satu orang WNI berinisial AJ dan dua orang WNA asal Malaysia berinisal N dan ZF. 

Ketiganya membawa Narkoba jenis shabu seberat 3 Kg, dan pil terdiri dari happy five 2250 butir dan ekstasi 2000 butir.

Selanjutnya untuk proses pemeriksaan lanjutan ketiga kurir dan barang bukti Narkobar berupa shabu, happy five dan ekstasi di bawa menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV selanjutnya akan di serahkan kepada instasi yang berwenang.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews