Polisi Tangkap Pendiri Situs Nikahsirri.com

Polisi Tangkap Pendiri Situs Nikahsirri.com

Sejumlah pengelola situs nikahsirri.com saat deklarasi beberapa waktu lalu (Foto: ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pembuat sekaligus pengelola situs nikahsirri.com, AW (49). ditangkap polisi di Kebon Jeruk Timur RT003/002 Cipinang Besar Utara Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (24/9) dini hari pukul 02.30 WIB. Diduga situs tersebut menayangkan konten pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menyatakan pihaknya sudah menyelidiki situs tersebut itu sejak Jumat (22/9) lalu.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Adi Deriyan.

Sebelumnya, Menteri Khofifah Indar Parawansa juga meminta agar pihak kepolisian untuk menyelidiki situs tersebut.

Dugaan sementara, situs tersebut mengandung unsur pornografi, eksploitasi anak dan wanita, menawarkan lelang perawan, serta menyediakan jodoh dan sekaligus wali nikahnya.

Beberapa barang bukti yang diamanakan adalah sebuah laptop, empat topi warna hitam bertuliskan "Partai Ponsel", dua kaos warna hitam bertuliskan "Virgins Wanted" dan satu spanduk bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews