Kanwil DJBC Kepri Belum Ekspos Penangkapan Ribuan Ponsel

Kanwil DJBC Kepri Belum Ekspos Penangkapan Ribuan Ponsel

Ribuan ponsel yang ditangkap beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kabid Penyidikan dan Penindakan DJBC Kepri Fuad Fauzy hingga saat ini belum memberikan kejelasan mengenai tangkapan ponsel ribuan ponsel ilegal di perairan Kepulauan Riau.

Menurut informasi, ponsel tersebut ditangkap. Saat batamnews.co.id meminta informasi belum ada jawaban. Fuad tak bisa ditemui di kantornya.

Beberapa wartawan sudah berada di kantornya namun belum mendapatkan akses. Dari informasi di lapangan, pemilik handphone tersebut adalah pengusaha handphone di Batam yang disebut-sebut Ahuat.

Di kalangan pengusaha handphone, nama Ahuat sudah tak asing lagi.

Speed Boat yang bermuatan ribuan unit ponsel selundupan, diamankan oleh Petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri.

"Masih menunggu perintah alasan," ujar Kabid Penindakan I DJBC Kepri kepada wartawan. Menurut Levi, saat ini ia belum mendapat informasi soal hal tersebut.

"Semua sedang sibuk, pas hari ini acara pisah sambut Kakanwil baru," ujar dia.

Dari informasi yang didapat, penegahan tersebut dilakukan oleh patroli DJBC Khusus Kepri pada dini hari.

Ponsel-ponsel itu dibungkus menggunakan kotak, plastik hitam dan diikat menggunakan tali berwarna kuning yang kemudian disusun di dalam speed boat.

Ponsel yang diduga kuat sebagai barang ilegal tersebut diketahui berasal dari Singapura dan akan dibawa menuju Riau melalui perairan Kepri dan hendak diselundupkan ke Riau daratan untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah. 

Diduga ribuan ponsel itu mengalami transit di daerah tertentu sebelum berhasil ditegah.

(edo)

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews