BPJS Kesehatan Siap Membantu Permasalahan RSUD Embung Fatimah

BPJS Kesehatan Siap Membantu Permasalahan RSUD Embung Fatimah

BPJS Kesehatan Kota Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID - Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan terkait klaim RSUD Embung Fatimah yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai berikut:

Sejak Agustus 2016 s.d Agustus 2017, sesuai dengan klaim yang ditagihkan tersebut kami sudah membayar sebesar Rp 42 miliar, pembayaran terakhir dilakukan 14 Agustus 2017. 

“Uang yang sudah dibayarkan ke RSUD Embung Fatimah tersebut adalah kewenangan RS untuk mengatur penggunaannya, termasuk membayar jasa medis. Perihal dana yang sudah dibayarkan sejak setahun lalu tersebut apabila belum dibagikan jasa medisnya dan dibayarkan untuk kepentingan apa saja maka merupakan kewenangan RS untuk memberikan penjelasan,” ujar Tavip Hermansyah, Kepala BPJS Kesehatan Kota Batam dalam rilis yang diterima batamnews.co.id.

Kata Tavip, saat ini BPJS masih menunggu klaim dari RS, bila masih ada yg belum ditagihkan, untuk kemudian dilakukan proses verifikasi dan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku terrmasuk klaim Rp 20 miliar yang sampai saat ini belum kami terima pengajuan berkas klaimnya

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan siap membantu sesuai ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 38 ayat (1) poin c Perpres No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan bahwa BPJS Kesehatan berkewajiban membayar klaim setelah 15 hari dokumen klaim diajukan secara lengkap dan jika terlambat maka BPJS Kesehatan wajib membayar ganti rugi kepada fasilitas kesehatan sebanyak 1% (satu persen) dari jumlah yang harus dibayarkan untuk setiap 1 (satu) bulan keterlambatan,” kata dia.

Pada kesimpulannya, dengan memperhatikan ketentuan dan fakta diatas BPJS Kesehatan telah melaksanakan kewajiban khususnya terhadap pembayaran klaim yang sudah masuk dan lengkap.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, BPJS Kesehatan siap membantu menyelesaikan permasalahan RSUD Embung Fatimah,” ucap Tavip.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews