Siswa Kelas 2 SD Tewas Berkelahi di Sekolah, Ini Komentar Pedas Mensos

Siswa Kelas 2 SD Tewas Berkelahi di Sekolah, Ini Komentar Pedas Mensos

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pihak kepala sekolah dan guru SDN Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, harus ikut bertanggung jawab atas kasus tewasnya SR (8), yang meninggal dunia setelah berkelahi dengan temannya. 

“Terjadinya kejadian ini menandakan ada unsur kelalaian pihak sekolah. Untuk itu kepala sekolah dan guru harus ikut bertanggung jawab,” tuturnya kepada wartawan seusai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/8/2017).

Mensos mengatakan kasus kekerasan dan bullying di dunia pendidikan memang menjadi perhatian. Bahkan presiden dan wakil presiden pernah menggelar rapat terbatas (ratas) membahas soal bullying saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaannya masih dipimpin Anis Baswedan. 

Untuk itu Presiden meminta harus ada antisipasi dan solusi dari kasus kekerasan di dunia pendidikan. “Berdasarkan survei menyebutkan sekitar 85% siswa SD sampai SMA di Indonesia pernah mengalami bullying baik melalui sosmed, kekerasan fisik, ataupun lisan secara langsung,” sebutnya.

Terkait dengan pelaku dan korban yang masih anak-anak, Khofifah menjelaskan sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak jika ancaman hukumannya mencapai 10 tahun maka bisa dimasukan ke LPKA yang di bawah koordinasi Kemenhumkan. Tapi jika hukumannya di bawah tujuh tahun bisa ke LPKS di bawah koordinasi Kemensos. Tapi jika ada diversi kesepakatan antara jaksa, hakim, dan tim TP2A maka pengasuhannya bisa dikembalikan ke orang tua.
 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rilis resmi yang ditandatangani Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyatakan, kematian SR menunjukkan sekolah belum menjadi tempat yang aman buat anak. 

"Sekolah aman dan nyaman bagi anak didik ternyata masih jauh dari harapan. Pembelaan sekolah dengan menyatakaan bahwa peristiwa kekerasan yang menimpa SR terjadi di belakang kantor, sementara pendidik fokus mengawasi pelajar di depan kantor, tetap tidak bisa ditolerir. Lingkungan sekolah aman meliputi seluruh luas sekolah tanpa kecuali, bahkan juga radius beberapa ratur meter dari sekolah masih menjadi tanggung jawab pihak sekolah," jelas Retno, Rabu (9/8/2017).

Berkaca dari peristiwa ini dan banyaknya kasus-kasus kekerasan di sekolah yang diterima di pengaduan KPAI, menjadi kesempatan Kemdikbud RI untuk meninjau kembali kebijakan menambah lamanya berada di sekolah, karena ternyata sistem pengawasan yang lemah di banyak sekolah telah membuat sekolah tak lagi menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. 

KPAI menyayangkan kesimpulan dini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang seolah menolak telah terjadi dugaan kekerasan di sekolah sehingga menimbulkan kematian SR. Pernyataan yang menyebut bahwa tidak ditemukan bekas pukulan, hanya baju dan celana SR yang kotor, menunjukkan kesimpulan yang mendahului penyelidikan hasil autopsi yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.  

KPAI juga mendukung penyelidikan pihak aparat penegak hukum terkait kematian bocah SD akibat berkelahi ini.  

Peristiwa tragis terjadi di salah satu SDN di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Salah seorang siswa kelas 2 SD tersebut, SR (8), tewas diduga berkelahi dengan temannya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 Agustus 2017, pukul 07.00 WIB. Korban SR berkelahi dengan temannya De (8) di halaman sekolah. Akibat perkelahian itu, SR pingsan.

Kemudian, para guru, termasuk wali kelas 2 Ruhiyat ke lokasi kejadian. Mereka mencoba memberikan pertolongan kepada SR. Ibu korban pun dipanggil ke sekolah. Namun, korban tak kunjung siuman. Kemudian ibu korban bersama pihak sekolah membawa korban SR ke Puskesmas Cicantayan. Setelah memeriksa SR, pihak puskesmas menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi, termasuk pelaku De dan wali kelas telah dimintai keterangan.  

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews