Pesawat Wings Air Tabrakan Sayap dengan Lion Air

Pesawat Wings Air Tabrakan Sayap dengan Lion Air

Kondisi sayap pesawat yang bertabrakan (Foto: via Merdeka)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Pesawat ATR 72 Wings Air bersenggolan dengan Boeing 737-900 ER Lion Air di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Kamis (3/8) siang. Aktivitas penerbangan sempat dihentikan akibat insiden tersebut.

Senggolan terjadi saat pesawat Wings Air dalam persiapan terbang menuju Meulaboh, Aceh. Sedangkan pesawat Lion Air baru mendarat.

''Insiden terjadi di taxiway siang ini sekitar pukul 11.10 WIB,'' kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.

Akibat senggolan itu, sayap kedua pesawat rusak. Bahkan sayap ATR 72 patah.

Penyebab insiden ini masih diselidiki. Otoritas Bandara, Angkasa Pura II, Airnav dan pihak maskapai sedang melakukan investigasi. "Kami belum mendapatkan kronologi kejadian dimaksud," jelas Wisnu.

Berdasarkan informasi yang sudah diterimanya, kata Wisnu, seluruh penumpang dalam kondisi baik dan aman. Meski tidak ada korban jiwa, insiden itu sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Kualanamu.

''Aktivitas penerbangan sempat ditutup selama 20 menit dan sekarang penerbangan normal kembali,'' pungkas Wisnu.

 

Kembalikan Uang Penumpang

Public Relations Manager Lion Air Group, Andy M. Saladin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/8), mengatakan, saat ini kedua pesawat tersebut sudah berada d apron sehingga tidak mengganggu operasional Bandara Internasional Kualanamu. 

Andy menambahkan, untuk penumpang Wings Air IW 1252 yang berjumlah 66 penumpang akan diberikan kebijakan full refund di tempat ataupun reschedule. 

Sementara untuk penumpang Lion Air JT 197 yang membawa 144 penumpang dari Banda Aceh menuju Medan dan memiliki penerbangan lanjutan menuju Kota lainnya akan diterbangkan menggunakan maskapai Lion Air Group lainnya yaitu Batik Air ataupun Lion Air di jadwal berikut nya pada hari yang sama.

''Kami akan menunggu hasil investigasi atas kejadian ini dari pihak yang berwenang yaitu KNKT,'' tutup Andy.***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews