Pilwako Sebentar Lagi, 7.400 Warga Tanjungpinang Belum Rekam e-KTP

Pilwako Sebentar Lagi, 7.400 Warga Tanjungpinang Belum Rekam e-KTP

Ilustrasi perekaman e-KTP (foto : ist/net)

Redaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Akibat alat perekam banyak yang rusak, sebanyak 7.400 orang warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau saat belum melakukan perekaman e-KTP. Hal ini bisa berimbas pada Pilwako Tanjungpinang 2018 mendatang.

Sejauh ini yang sudah melakukan perekaman baru mencapai 63 ribu dari 185.089 jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP.

Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengkwatirkan permasalahan ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan alat perekaman e-KTP banyak rusak, saat ini yang berfungsi hanya satu unit.

"Menjelang Pilwako nanti, perekaman ini harus selesai. Kalau tidak mereka tidak bisa memilih," kata Irianto Kepada Batamnews.co.id, Kamis.

Kata Irianto, dalam aturan baru masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak bisa memilih.

"Kita masih butuh sekitar dua alat perekam lagi, untuk itu semalam saya rapat di Bapeda dan sudah mengusulkan untuk membeli dua unit alat rekam," katanya.

Untuk ketersediaan blanko e-KTP di Disduk sekitar 6000 lembar. Kata Irianto, jumlah tersebut masih kurang 57 ribu lembar lagi.

Adapun jumlah penduduk Kota Tanjungpinang sampai saat ini sebanyak 260.529 jiwa yang terdiri dari 132 ribu penduduk lelaki dan 127 penduduk perempuan. Dari jumlah tersebut 185.089 penduduk wajib KTP.

(adi)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :