Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dan Kepiting ke Batam

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dan Kepiting ke Batam

ilustrasi penyelundupan lobster (foto : ist/okezone)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Karantina Ikan Kelas I Batam, Ashari Syarief mengatakan, selama triwulan pertama sudah 5 kasus penyelundupan benih lobster dan kepiting bertelur yang akan dikirim keluar negeri yang berhasil diungkap kantor Karantina Ikan Kelas I bersama pihak Kepolisian.

Hal ini membuktikan Batam masih dianggap sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk penyelundupan.

Ia menjelaskan, kasus penyelundupan kepiting bertelur berhasil diungkap melalui kerjasama dengan Polda Kepri. Sekitar 479 kepiting bertelur hidup dan 28 ekor kepiting bertelur mati diamankan di pelabuhan Pelni Maret lalu.

Kepiting tersebut dikirim dari Belawan Sumatera Utara untuk diekspor ke Singapura.

Sementara 3 kasus penyelundupan Benih Lobster dikirim dari 3 kota berbeda, yakni Surabaya, Jakarta dan Tanggerang, Banten. Total benih Lobster yang berhasil diselamatkan mencapai 332.500 benih lobster.

“Yang 300 ribu itu berhasil diungkap atas kerjasama kita dengan pihak Bandara Soekarno Hatta. Barang Bukti diamankan di sana, sementara tersangka kita amankan di Batam,” kata dia.

Rencananya 3 kasus diantaranya akan disidangkan di Batam, Rabu (3/5/2017) mendatang. Hukuman maksimal yang akan dikenakan adalah kurngan 6 tahun beserta denda yang telah diatur.

“Yang sudah kita vonis kena 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. Kami tetap akan memberikan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Cara penyelundupan, kata dia, dilakukan dengan memanipulasi manifest menjadi barang elektronik atau produk garmen untuk mengelabui petugas.

“Ada yang mengemas dalam koper, kemudian dimasukan ke dalam karung. Karena kalau cuma koper, kami sudah mulai curiga.  Kadang-kadang dicampur dengan laptop, supaya kelihatan seperti barang elektronik,” kata dia.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews