Polisi Periksa Tommy Soeharto, Terkait Kasus Makar?

Polisi Periksa Tommy Soeharto, Terkait Kasus Makar?

Tommy Soeharto. (liputan6.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Jumat 31 Maret 2017. Putra presiden ke dua Indonesia, Soeharto, itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.

"Kami memanggil Tommy Soeharto, sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 31 Maret 2017.

Tetapi, Argo enggan menjelaskan keterkaitan Tommy dengan Firza, sehingga dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. " Tunggu saja," katanya.

Firza Husein yang ditangkap pada Desember 2016, ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Dari hasil penyelidikan, Firza diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk membiayai beberapa aksi yang mengarah ke tindakan makar. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews