BP Batam Ambil Alih Lahan PT Persero di Batu Ampar

BP Batam Ambil Alih Lahan PT Persero di Batu Ampar

Pelabuhan Batu Ampar yang akan dikembangkan menjadi pelabuhan kontainer (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam tidak memperpanjang alokasi lahan pergudangan PT Persero Batam, sejalan dengan habisnya masa sewa pada Desember 2016 lalu. 

Hal ini diungkapkan RC. Eko Santoso, Deputi III BP Batam Bidang Sarana Prasarana. Menurut Eko, selama 30 tahun pertama, PT Persero telah dibebaskan beban UWT (Uang Wajib Tahunan). Lagi pula, kata Eko, BP Batam membutuhkannya untuk pengembangan pelabuhan Batu Ampar menjadi pelabuhan kontainer. 

"Mereka (PT Persero) nggak bayar kok, enggak ada kewajiban untuk BP Batam untuk memperpanjang, kita mau pakai, ini masalah prioritas," ujar Eko Santoso, Kamis (16/3/2017). 

Eko mengatakan pemerintah pusat sudah mengeluarkan biaya untuk pengembangan pelabuhan tersebut dan tinggal dikembangkan lagi. 

“Pemerintah pusat mengeluarkan dana hampir Rp 400 miliar untuk membangun dermaga utara sepanjang 650 meter, dan mereklamasi lapangan kontainer seluas 2 hektar. Tapi untuk menyelesaikan pembangunan itu, masih ada yang harus dilakukan. Kami butuh lahan tersebut untuk kepentingan pengembangan ini.” 

Jika lahan tersebut tak diambil, BP Batam harus mereklamasi laut seluas 20 hektar. Untuk itu biaya yang dibutuhkan hingga Rp 1 triliun. Jika ditambah dengan pengadaan peralatan bongkar muat, biaya akan membengkak hingga Rp 2,7 tirliun.

“Tidak ada kewajiban BP Batam memperpanjang. Lebih baik mengambil itu daripada mengeluarkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk mengeruk laut. Ini kan masalah prioritas,” kata dia.

Saat ini PT Persero Batam masih punya lahan seluas 9 hektare di belakang Pelabuhan Bintang 99, BP Batam meminta menyarankan untuk mengelola lahan itu.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews