Pulau Senilai Rp 1 Triliun di Batam Itu Kini Berhias Sengketa

Pulau Senilai Rp 1 Triliun di Batam Itu Kini Berhias Sengketa

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Nama Janda Berhias di Batam kini makin moncer. Tak hanya soal nilainya yang mencapai Rp 1 triliun, kini di pulau yang letaknya hanya setengah jam melaut dari Batam sedang diguncang perkara pembangunan depo minyak.

Sebabnya, pembangunan depo minyak ini hingga kini masih molor terus. Padahal kerjasama pembangunan depo minyak itu sudah diteken sejak lima tahun lalu.

PT Batam Sentralindo (BS) mengungkapkan bahwa molornya pembangunan depo minyak dikarenakan Sinomart --anak perusahaan Sinopec Group-- secara sepihak menunjuk kontraktor. "Padahal harus melalui tender internasional dan hukum Indonesia," kata Julius singara selaku Kuasa Hukum PT BS saat konferensi pers di Hotel Radisson, Rabu (1/3/2017).

"Informasinya kami dapat kami ketahui melalui dokumen keterbukaan informasi (disclosure information) yang disampaikan Sinopec Kantons Holding Limited, pemegang saham Sinomart, kepada Hongkong Stock Exhange pada 18 November 2013."

Sebelumnya disampaikan, 75 hektar lahan Pulau Janda Berhias sudah disewa oleh PT West Point Terminal (WPT). Perusahaan  ini merupakan joint venture antara Sinomart KTS Development Limited (Sinomart) yang berkedudukan di Hongkong dengan PT Mas Capital Trust (MCT/Indonesia).

Sinomart menguasai 95 persen dan MCT sebesar 5 persen saham. Perusahaan patungan ini bersepakat membangun depo minyak di kawasan industri di Pulau Janda Berhias.

PT MCT merasa dibohongi oleh Sinomart dalam menentukan kontraktor. "Mereka melanggar perjanjian pemegang saham, mengingat perjanjian saham adalah perjanjian murni B to B (Bussiness to Bussines), " kata Defriza selaku Kuasa hukum PT MCT pada kesempata yang sama.

Menurut Defriza, pernyelesaian perselisihan seharusnya dilakukan sesuai mekanisme yang disepakati.  "Kita (PT MCT) juga walaupun sebagai pemegang saham minoritas juga dilindungi UU," katanya. ***

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews