Apakah Tilang Online Berlaku di Razia Besar-besaran di Batam?

Apakah Tilang Online Berlaku di Razia Besar-besaran di Batam?

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Barelang  belum akan menerapkan sistem tilang online (e-tilang). Alasannya, aplikasi tilang tersebut belum berjalan maksimal.

Kasat lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, mengakatan dalam Operasi Simpatik 2017, sistem e- tilang belum bisa diterapkan.

"Belum bisa, karena belum maksimalnya aplikasi dan password," ujar Kompol Andar, Selasa (28/2/2017).

Menurut Andar, penindakan tilang pun masih berlangsung seperti biasa secara konvensional. Ia mengatakan, tilang online baru berlaku efektif di Pulau Jawa.

“Di Batam belum, kita masih menunggu," kata Andar.

Sistem tilang online, berencana diberlakukan di Polresta Barelang. Bagi pelanggar, nantinya akan membayar denda tilang langsung melalui bank, kemudian setiap petugas diwajibkan untuk menggunakan handphone yang menunjang aplikasi dan playstore.

Lalu, setiap pelanggar akan mengikuti sidang dengan membawa surat pembayaran yang sudab di bawar ke bank.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews