Ini Komentar Direktur BUMD Tanjungpinang soal Rokok Non Cukai UN

Ini Komentar Direktur BUMD Tanjungpinang soal Rokok Non Cukai UN

Direktur Utama BUMD Tanjungpinang Zondervan (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Rokok non cukai beredar luas di Tanjungpinang. Padahal hanya Dompak dan Senggarang yang masuk kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama Zondervan membantah pemasok  rokok non cukai dimonopoli BUMD Tanjungpinang. 

Ia mengakui hanya rokok jenis UN yang dipegang BUMD untuk pemasarannya.

Zondervan mengatakan, BUMD Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan UN hanya dalam kurun waktu 6 bulan sampai Desember 2016. Rokok UN disuplai  ke daerah Free Trade Zone (FTZ) Kota Tanjungpinang, tepatnya di Pulau Dompak.

"UN diedarkan hanya sampai akhir 2016, di gudang Dompak kawasan FTZ. Selebihnya sisa yang beredar di luar kawasan kita tidak tahu," kata Evan, Rabu (15/2/2017).

Dirut PT Tanjungpinang Makmur Bersama itu membantah kalau semua rokok tak bercukai yang di peruntukan beredar di kawasan FTZ disuplai dari BUMD.

Evan menuturkan, Rokok tak bercukai lainnya itu seperti S Mild, Rexo, Rave, H Mild, UP dan produk lainnya bukan melewati agen BUMD.

"BUMD hanya sebagai agen UN, untuk distributor Perusahaan, UN punya sendiri, kita (PT Tanjungpinang Makmur Bersama) hanya untuk sebagai agen di kawasan FTZ," kata Evan.

Untuk predaran rokok UN di Kota Tanjungpinang kata evan di awal tahun 2017 bukan lagi menjadi Tanggung Jawab PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD) Kota Tanjungpinang.

"Untuk peredaran saat ini itu bisa saja sisa kuota yang di jual oleh distributor lainnya," kata Evan.

Saat ini, Lanjut Evan BUMD tengah mengusulkan 18 ribu kuota UN di Tahun 2017. "UN siap gandeng BUMD Kota Tanjungpinang tahun ini," kata Evan.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews