Diringkus BNN, Staf TU Sekretariat DPRD Batam Sempat Berusaha Kabur

Diringkus BNN, Staf TU Sekretariat DPRD Batam Sempat Berusaha Kabur

Ilustrasi (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Staf Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Batam, MF, ditangkap BNN Provinsi Kepri. Ia ditangkap di sebuah tempat di daerah Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Dari tangan MF, petugas menemukan barang bukti sekitar 0,5 gram sabu. “Nilainya sekitar Rp 500 ribu,” ujar Brigjen Nixon Manurung, Kepala BNN Kepri, kepada batamnews.co.id, Selasa (14/2/2017).

Menurut Nixon, sabu-sabu itu dia beli dari seseorang untuk dikonsumsi sendiri. “Untuk sendiri,” ujar dia.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 00.15 WIB.

Nixon menyebutkan, penangkapan setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya transaksi sabu.

Barang tersebut terdapat di dalam plastik bening. MF juga sempat hendak melarikan diri saat penangkapan.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Kepri.

Sejauh ini petugas tengah memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengejar pemasok barang haram itu.

Rencananya MF masih akan dipertimbangkan apakah akan ditahan atau direhabilitasi.
 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews