Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

 Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria berisial N (40) diamankan oleh anggota Polsek Bengkong karena melakukan penganiayaan kepada pacarnya Mw (38), Minggu (9/10/2016) malam.

Akibatnya, wajah Mw babak belur. Pelipis mata robek dan berdarah, bibir pecah dan jidat lebam.

Penganiayaan itu dikarenakan korban tidak mau melayani nafsu birahi N pada malam itu. Akibatnya, Mw babak belur dihajar.

Kejadian berawal saat N baru pulang dari rumah kerabatnya, lalu ia menghubungi korban dan mengajak ke rumahnya yang ada di Gang Singgah, Bengkong Dalam, RT 5 RT 2, Kecamatan Bengkong, Batam.

Setiba di rumah, dia mengajak pacarnya untuk berhubungan badan, namun korban menolak.

Mw menolak lantaran mulut N mengeluarkan aroma yang tidak sedap karena alkohol. Namun N mamaksa dan berusaha merangkul pacarnya.

Pelaku langsung membuka celananya. Tapi ditolak pacarnya. Pria itupun marah dan memukul korban.

"Pelaku ini dalam pengaruh minuman keras. Dia baru menenggak alkohol sebelum menghubungi pacarnya," kata Kapolsek Bengkong, AKP Buala Arefa, Senin (10/10/2016).

Setelah penganiayaan itu terjadi, korban meninggalkan pelaku dan pulang ke rumahnya. Namun, korban kembali dan terjadilah keributan yang membuat pemilik kos terganggu dan melaporkan perbuatan N ke Polisi.

Dari keterangan pelaku, mereka memang sudah berencana untuk melakukan pernikahan. "Mereka sudah berpacaran selama dua bulan dan rencananya akan segera menikah," ujar AKP Buala.

Tapi, menurut Buala, proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut. N pun dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews