Operator TV Kabel Natuna Belum Urus Izin

Operator TV Kabel Natuna Belum Urus Izin

Jaringan TV kabel di Natuna (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Operator TV Kabel di Ranai, Natuna, Kepri, diminta segera merampungkan perizinan. Menurut Kabid Kominfo, Dishubkominfo Natuna, Hastuti pihaknya hingga kini belum pernah menerima tembusan perizinan terkait legalitas TV kabel yang ada di Ranai.

"Kami sebelumnya sudah melakukan pembinaan bersama Balai Monitoring (Balmon) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Di Natuna saat ini cuma satu. Namun sampai sekarang saya belum dapat salinan perizinan mereka," kata Hastuti, di ruangannya, Selasa (27/9/2016).

 Dengan adanya satu operator TV Kabel tentunya di lain sisi masyarakat juga membutuhkan layanan ini. Namun menurutnya legalitas perlu, sebagai sebuah pertanggungjawaban jika terjadi masalah hukum, begitupun terkait pajak daerah.

 "Ya kalau memang belum ada izin tentu pendapatan pajaknya yang harusnya dibayarkan ke daerah juga ga ada. Tapi kalau soal penertiban itu dilakukan oleh Balmon," ujar dia lagi.

 Sementara terkait pemakaian tiang listrik, Manajer PLN Rayon Ranai, Hasdedi menegaskan jika petugas PLN sejauh ini tidak dibenarkan menerima imbalan jasa apalagi dalam bentuk uang terkait pemanfaatan tiang listrik milik PLN

 "Yang jelas, permasalahan yang bisa timbul dari pemanfaatan tiang PLN oleh TV Kabel yaitu bahaya tegangan tinggi di tiang tersebut," ujar Dedi.

 Menurut dia, hal ini sebenarnya sudah menjadi trend di kota-kota besar. "Kedepannya kita akan lakukan upaya penertiban mengenai hal tersebut," ungkapnya.

 Pemanfaatan tiang PLN diperbolehkan selama dalam pengawasan dan pengaturan oleh icon plus, anak perusahaan PLN yang menangani penggunaan fasilitas ini.

 "Kalau di Ranai saya belum dapat surat dari Icon plus soal ini. Ya seharusnya TV kabel punya tiang sendiri," terang Dedi.

 Namun menurutnya solusi terbaik harus dipecahkan agar tidak merugikan masyarakat.

 
[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews