Tim Gabungan Polda Kepri Gelar Razia TKI Ilegal, Ini Hasilnya

Tim Gabungan Polda Kepri Gelar Razia TKI Ilegal, Ini Hasilnya

Aparat melakukan razia TKI ilegal di sejumlah lokasi di Batam. (foto: isk)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 120 orang personil tim gabungan Polda Kepri menggelar razia TKI ilegal di sejumlah pelabuhan tikus di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/9/2016) sekira pukul 20.00 WIB.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Ditreskrimum, Ditsabhara dan Ditlantas. Tim di pimpin oleh Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Toto Wibowo.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan, dalam pelaksanaannya tim gabungan bergerak menuju sasaran yang telah ditentukan, diantaranya pelabuhan tidak resmi di Bakau Street Nongsa.

"Setelah dilakukan penyisiran di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas para TKI, dan kemudian tim gabungan bergerak menuju Ruko Botania dan pelabuhan Pulau Putri, ditemukan hasil yang sama dengan tempat sebelumnya tidak adanya aktivitas yang mencurigakan," ujar AKBP Hartono, Rabu (7/9/2016).

Kemudian, kata Hartono, para personil gabungan melanjutkan kegiatan razia di Kavling Nongsa Sambau dan melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 5 orang yang diduga calon TKI ilegal di sebuah rumah, 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

"Saat dilakukan introgasi ditempat di dapati 1 orang laki-laki diduga sebagai penampung calon TKI tersebut dengan inisial MB, usia 46 Tahun dan 1 orang laki-laki sebagai penjemput dengan inisial MA, usia 27 Tahun," kata Hartono.

Lanjutnya, di lokasi kejadian juga ditemukan speed boat pancung yang diduga akan digunakan sebagai alat transportasi untuk mengirim para TKI.

"Sampai dengan saat ini para calon TKI, penampung dan penjemput calon TKI tersebut diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucap Hartono menambahkan.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews