Pedagang dan Pengojek Bisa Ikut BPJS, Cukup Rp 16.800 Sebulan

Pedagang dan Pengojek Bisa Ikut BPJS, Cukup Rp 16.800 Sebulan

Acara sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan, APKLI dan Bank Mandiri di Bengkong. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Kepulauan Riau menggelar sosialisasi dan kerjasama dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), pemerintah daerah dan Bank Mandiri, Sabtu (27/8/2016).

Sosialisasi tersebut digelar di Pasar Shopping Centre, Kecamatan Bengkong, Batam. Target sosialisasi tersebut untuk menggaet anggota Apkli di Bengkong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita mengadakan kerjasama dengan APKLI, Pemda, dan Bank Mandiri untuk mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Achmad Fatoni, saat sosialisasi.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya tidak hanya itu pegawai atau para pekerja saja. Tapi, bisa juga untuk perorangan seperti pedagang.

"Manfaat atau hak yang diperoleh perorangan sama seperti pekerja," kata dia.

Untuk perorangan, kata dia, dengan iuran yang paling rendah sebesar Rp 16.800 itu dilindungi kecelakaan kerja dan kematian.

Ia menjelaskan, untuk manfaat yang diperoleh dari kematian apabila meninggal tidak ada hubungan kerja senilai Rp 24 juta. Kemudian apabila kecelakaan kerja senilai Rp 48 ditambah biaya kubur.

"Apabila terjadi kecelakaan, kami sudah siapkan institusi kesehatan dalam bentuk kerjasama format centre. Peserta tinggal lapor dengan membawa e-KTP, dan itu sudah diberikan penjaminannya," ujarnya menjelaskan.

Ia menambahkan, peserta perorangan juga mendapatkan hak Jaminan Hari Tua (JHT). Minimum setoran perbulan sebesar Rp 36.800, peserta perorangan selain mendapatkan hak kematian dan kecelakaan kerja juga mendapat hak JHT.

Ketua DPD APKLI Kota Batam, Ahmad Arifin mengatakan bahwa ini adalah salah satu program supaya ada fungsi dan manfaat APKLI itu sendiri oleh anggota.
 
Kata dia, selain manfaat yang diperoleh dari program BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, ke depan APKLI bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk program pinjaman usaha.

"Nanti, anggota yang mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri persyaratan tambahan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri sudah setuju," ucapnya.

Dengan terdaftarnya anggota di BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, anggota akan lebih mudah memperoleh pinjaman untuk usaha. "Anggota punya tabungan JHT, itulah yang jadi nilai tambah," kata pria yang akrab disapa Arifin ini.

Ia menambahkan, sejauh ini APKLI sudah dua kali menggelar sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri. Dari 4.000 anggota yang terdaftar, sudah 400 lebih anggota yang telah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat yang sama, Ketua DPC APKLI Bengkong Edo Brahmana mengatakan, sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Sejauh ini, kata Edo, anggotanya di Bengkong sudah mendaftar sebanyak 200 orang.

"Selain manfaat untuk kecelakaan kerja, dengan program ini bisa membantu anggota untuk memperoleh modal usaha," kata Edo.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews