Dandim 0316: Sebelum Ditertibkan, Warga Baloi Kolam Didata Dulu

Dandim 0316: Sebelum Ditertibkan, Warga Baloi Kolam Didata Dulu

Dandim 0316 Letkol Inf. Andreas Nanang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Permasalah lahan di bukit Baloi, Simpang Jam, Batam, diduga sarat dengan konflik. Potensi pertikaian antara pemilik lahan dengan warga yang mendiami Baloi Kolam tersebut cukup besar.

Menurut Komandan Kodim 0316 Letkol Inf. Andreas Nanang penertiban lahan di Baloi Kolam akan dilakukan segera. Sejumlah warga yang bermukim di Baloi Kolam juga akan digusur.

”PT. Alfinky Multi Berkat sudah mengajukan surat resmi kepada BP Batam permohonan penertiban lahan di Baloi Kolam,” ujar Andreas kepada batamnews.co.id, baru-baru ini.

Penertiban itu, kata dia, tindaklanjut atas perintah Kodam kepada jajaran Korem 033/WP dan Kodim 0316 maupun Yonif 316/TS bersama BP Batam dan Tim Terpadu Kota Batam.

“Kita akan melaksanakan penertiban lahan dari ruli," Andreas.

Andreas menuturkan, saat ini bersama tim terpadu guna sebelum rencana tersebut dilaksanakan mengadakan langkah awal dengan pendataan ruli di Baloi Kolam.

Kemudian hasilnya akan disampaikan ke BP Batam sebagai bahan untuk mengambil langkah lanjutan. Para warga akan diminta meninggalkan lahan dan rumah yang bukan hak milik mereka. 

“Nanti akan ada SP 1 sampai 3 dan mediasi dengan perwakilan masyarakat untuk meninggalkan lahan yang bukan hak milik mereka,” ujar Andreas. 

Andreas menambahkan, saat ini BP Batam dan Pemko Batam tidak mengadu domba bahkan akan menertibkan semua lahan yang bermasalah tidak hanya dengan masalah ruli namun juga yang tumpang tindih maupun tidak dikelola.

Menurut Andreas, TNI AD melaksanakan tugas membantu pemerintah dan tugas TNI sesuai UU No 34 tahun 2004 pada Operasi Militer selain perang. 

“Besar harapan semua pihak membantu untuk kepentingan Kota Batam menjadi Kota yang tertib indah dan modern," ujar Andreas.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews