Sidak Stok Daging, Rombongan Anggota Dewan Tidak Bisa Masuk Gudang Penyimpanan

Sidak Stok Daging, Rombongan Anggota Dewan Tidak Bisa Masuk Gudang Penyimpanan

Anggota dewan saat di PT Dewi Niaga. (foto: ret/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi II DPRD Batam beserta Disperindag Batam melakukan sidak ke gudang penyimpanan di PT Dewi Niaga di Seraya, Batam. Sidak tersebut dilakukan karena harga daging di pasaran melambung tinggi.

Namun, rombongan Komisi II tidak mendapatkan kesempatan untuk melihat gudang penyimpanan. Gudang penyimpanan ditutup dan tidak dapat dibuka sehingga terjadi perdebatan antara anggota dewan dengan pegawai gudang penyimpanan tersebut.

"Kunci dipegang sama Bu Dewi, kami tidak bisa buka," ujar seorang pegawai PT Dewi Niaga, Selasa (7/6/2016)

Terjadi perdebatan yang cukup alot antara karyawan dengan anggota dewan. "Masak harus nunggu pemilik perusahaan baru gudang ini dibuka, jadi setiap hari yang buka tutup gudang harus pemilik perusahaan," ujar Rimbun Purba, anggota Komisi II.

Karyawan beralasan bahwa gudang penyimpanan tidak dapat dibuka karena jam operasional sudah berakhir.

"Kami tidak tahu kalau bapak ibu datang jadi kami tidak dapat menyiapkan diri karena jam kerja sudah berakhir," karyawan tersebut.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :