Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Janner Purba Ketua Pengadilan Kepahiang

Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Janner Purba Ketua Pengadilan Kepahiang

Janner Purba saat pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai Ketua Pengadilan Kepahiang, Bengkulu, pada 10 Juni 2015 lalu. (Foto: PN Kepahiang)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Bengkulu - Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, yang ditangkap ternyata seorang ketua pengadilan bernama Janner Purba. 

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan (OTT) Janner Purba Senin (23/5/2016).

Penangkapan itu dilakukan di rumah dinas Janner Purba. 

”KPK melakukan tangkap tangan sekitar pukul 17.30 WIB," ujar sebuah sumber. 

Ketua KPK Agus Rahardjo. "Iya (ada OTT) terhadap Ketua PN Kepahiang," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan.

Informasinya, penangkapan itu terkait suap sebelum pembacaan vonis sebuah kasus.

Dari informasi yang dihimpun, Tim Satgas KPK juga mengamankan dua orang lainnya. Tapi, belum diketahui identitas dua orang lainnya.

Janner Purba menjadi kepala PN Kepahiang sejak 10 Juni 2015. Dia menggantikan Purjana yang sudah bertugas di sana selama hampir empat tahun.

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :