Tak Pakai Helm, Pengendara Motor ini Justru Jadi Tersangka Kepemilikan Sabu

Tak Pakai Helm, Pengendara Motor ini Justru Jadi Tersangka Kepemilikan Sabu

Ilustrasi barang bukti sabu yang ditangkap di Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu, Budi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di sel tahanan Satuan Narkoba Polresta Barelang.

Budi sempat ditangkap personel Satuan Sabhara Polresta Barlang saat patroli beberapa hari lalu. Ia diamankan saat bersepeda motor melintas tanpa menggunakan helm dan spion.

Dari penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil narkoba jenis sabu di jok motor. Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat kurang lebih 2 gram.

Barang tersebut tidak hanya tidak hanya digunakan sendiri. Ia juga berniat akan menjual sebagian.

"Barang itu nantinya akan dibagi-bagi lagi untuk dijual sebagian," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Komisaris Polisi Suhardi Hery, Jumat (20/5/2016).

Budi saat diamankan baru pulang bertransaksi narkoba di Simpang Dam Mukakuning.

"Setelah beli barang itu, ia berencana akan pulang, namun dicegat personel Sabhara karena tidak mengenakan helm, dan akhirnya diamankan setelah ditemukan sabu di dalam jok sepeda motornya," kata Hery.

Saat ini, Budi sendiri resmi menjadi tahanan Sat Narkoba Polresta Barelang, dan masih mejalani pemeriksaan.

"Proses penyidikan tetap berlanjut, untuk mengetahui jaringannya. Kita akan kembangkan terlebih dahulu," ujarnya.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews