Temukan Uang Saat Penggeledahan di Rumah Dinas, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Diperiksa 4 Jam

Temukan Uang Saat Penggeledahan di Rumah Dinas, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Diperiksa 4 Jam

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Nurjali

Riau, Batamnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin, 27 Juli 2026 kemarin. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK Jakarta, penyidik mencecar Hariyanto soal uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Hariyanto diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Kasus ini menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

"Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," kata Budi dalam keterangan persnya, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp17.990 Hari Ini, Ini Penyebabnya Usai Gubernur BI Mundur

Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil dua ajudan Abdul Wahid, yakni Rafii (RF) dan Dahri Iskandar (DI). Namun, hanya Rafii yang memenuhi panggilan. Sementara Dahri berhalangan hadir tanpa alasan yang jelas.

"Terhadap RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," imbuh Budi.

Selain dua ajudan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Aisyah (SA), anggota DPRD Provinsi Riau. Namun, Siti tidak memenuhi panggilan pada pemeriksaan kemarin.

"Sedangkan SA, Anggota DPRD Provinsi Riau, dan DI, ADC Gubernur Riau, dalam pemanggilan kemarin tidak hadir," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah menahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Marjani berperan sebagai representasi Abdul Wahid. Tugasnya mengumpulkan uang hasil pemerasan dari berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Baca juga: Pelatih Senam Bantah Tuduhan Hubungan dengan Mantan Menteri Agama yang Mengundurkan Diri

"Marjani menjadi representasi Abdul Wahid selaku gubernur untuk mengumpulkan uang hasil pemerasan," jelas Taufik.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap sejumlah saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan kemarin.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :