7 Kilogram Sabu Ditanam di Kebun Sawit, Polisi Ringkus Tiga Tersangka
Barang bukti sabu seberat 7 kilogram yang masih terbungkus rapi serta sejumlah handphone yang diamankan dari tiga tersangka di Mapolda Riau, Selasa (28/7/2026). Sabu tersebut ditemukan terkubur di dalam tanah dan kebun sawit di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Riau, Batamnews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis. Sebanyak tujuh kilogram sabu ditemukan terkubur di dalam tanah dan kebun sawit di Desa Pergam, Kecamatan Rupat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Rupat. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan pada Rabu, 22 Juli 2026. Petugas melakukan pendalaman terhadap para pelaku dan mengintai lokasi.
Dari hasil pengintaian, petugas melihat ciri-ciri tersangka berinisial MK (22) dan JN (28). Keduanya langsung ditangkap di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026.
Dari hasil interogasi awal, MK mengaku mendapatkan sabu itu dari pelaku lain berinisial RM (34). Petugas lalu bergerak ke kediaman RM yang masih berada di desa yang sama.
Saat digerebek, RM sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumah. Namun petugas berhasil menangkapnya. Setelah diinterogasi, RM mengaku menyimpan sabu di dua lokasi berbeda.
Petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus lainnya di kebun sawit di belakang rumah tersangka. Dari pengakuan RM, barang haram itu didapat dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan.
Kombes Putu menegaskan pihaknya terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan hingga ke pemasok.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegasnya.
Baca juga: Kasat Narkoba dan 5 Anggota Polisi Ditangkap Bareskrim, Berikut Daftar Namanya
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Komentar Via Facebook :