Rempang Kembali Memanas, Warga Protes Plang BP Batam dan Aktivitas PT MEG
Sekelompok perwakilan masyarakat Rempang, yang didominasi oleh emak-emak, mendatangi Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Ketegangan terkait konflik lahan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali memuncak. Hari ini, Jumat (17/7/2026), sekelompok perwakilan masyarakat Rempang, yang didominasi oleh emak-emak, mendatangi Kantor Wali Kota Batam.
Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyerahkan surat permohonan pengaduan dan meminta audiensi langsung dengan Wali Kota Batam. Langkah ini diambil karena warga merasa situasi di lapangan semakin meresahkan dan mengancam hak atas tanah serta ruang hidup mereka.
Perwakilan emak-emak warga Rempang, berdiri di depan gerbang Kantor Walikota Batam bersama beberapa warga lainnya. Sophia, yang mengenakan baju bermotif bunga warna biru, tampak serius saat menjelaskan tujuan kedatangan mereka kepada media.
Tiga wanita lain terlihat di belakangnya, menunjukkan dukungan, sementara salah satu dari mereka, yang mengenakan kerudung abu-abu, menatap kamera dengan tatapan tajam.
Di gerbang besi kantor walikota, lambang Kota Batam yang berwarna emas terlihat jelas. Sophia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar Walikota Batam mengetahui secara objektif kondisi riil di lapangan.
"Kami pada kesempatan ini datang ke kantor Wali Kota Batam ke Batam adalah untuk melaksanakan surat permohonan permohonan dan pengaduan audiensi kepada Bapak Walikota," ujar Sophia saat diwawancarai di halaman Kantor Walikota Batam, Jumat (17/7/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai poin-poin krusial yang mendasari permohonan audiensi tersebut, Sophia menjelaskan ada beberapa masalah mendasar yang telah terjadi selama beberapa bulan terakhir.
"Kalau untuk masalah persoalannya ada beberapa poin karena yang kami alami di Rempang saat ini itu mulai dari beberapa bulan yang lalu itu kami menganggap itu sangat-sangat penting seorang wali kota untuk mengetahui apa yang terjadi dengan masyarakat," lanjutnya.
Secara garis besar, Sophia membeberkan dua poin utama yang menjadi keresahan warga di Pulau Rempang saat ini:
Aktivitas PT MEG yang Meresahkan
Warga mengeluhkan aktivitas PT Makmur Elok Graha (PT MEG) yang dinilai terus bergerak di kawasan Pulau Rempang tanpa komunikasi yang jelas, sehingga memicu kecemasan bagi warga setempat.
Pemetaan dan Topografi Masuk ke Perkampungan
Adanya aktivitas pemetaan yang dilakukan oleh pihak ketiga (sebuah PT). Sophia memaparkan bahwa area tugas perusahaan tersebut seharusnya berada di daerah Dam.
Namun pada faktanya, aktivitas pencatatan dan topografi dilakukan hingga menerobos masuk ke dalam kampung-kampung warga. Pihak tersebut menerbangkan drone, melakukan pemetaan topografi, menetapkan titik-titik koordinat sepihak, hingga memotret area perkebunan serta rumah-rumah milik warga tanpa izin.
Saat warga mempertanyakan tindakan tersebut, petugas di lapangan hanya berdalih bahwa hal itu dilakukan atas dasar perintah.
Dipicu Pemasangan Plang Sepihak BP Batam
Keresahan warga Rempang, terutama emak-emak yang menjadi benteng pertahanan terakhir keluarga, kian memuncak menyusul ramainya pemberitaan dan video di media sosial terkait tindakan sepihak Badan Pengusahaan (BP) Batam baru-baru ini.
Sempat terjadi ketegangan fisik ketika warga menemukan plang klaim aset BP Batam berdiri secara tiba-tiba di atas lahan yang secara turun-temurun digarap dan ditinggali masyarakat.
Pemasangan plang sepihak tersebut dituding warga tanpa didahului proses diskusi, sosialisasi, ataupun musyawarah yang bermakna. Padahal, status lahan perkampungan tersebut hingga saat ini belum dibebaskan dan masih menjadi objek konflik yang belum menemui titik temu.
Melalui penyerahan surat pengaduan ini, perwakilan masyarakat Rempang mendesak Wali Kota Batam untuk segera turun tangan dan memberikan kepastian perlindungan hukum serta keamanan bagi warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait penjadwalan audiensi lanjutan bersama masyarakat Rempang.

Komentar Via Facebook :