Harganas 2026, PKS Tanjungpinang Dorong Ranperda Ketahanan Keluarga
Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Raja Dachroni. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ketahanan keluarga sebagai bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD PKS Kota Tanjungpinang pada 12 Juli 2026 itu menjadi wadah menghimpun gagasan untuk mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Keluarga.
Ketua DPD PKS Kota Tanjungpinang, Raja Dachroni atau yang akrab disapa Ayah Roni, menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat dan negara yang lebih kuat.
Menurutnya, keluarga merupakan unit sosial paling mendasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia, sehingga kebijakan yang berpihak kepada keluarga harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas. Karena itu, ketahanan keluarga harus menjadi perhatian bersama dan mendapatkan dukungan melalui kebijakan yang konkret,” ujarnya.
FGD tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari PKS, Hj Irawati, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kelurahan Pinang Kencana dan Air Raja. Hadir pula anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Hj Ismiyati.
Keduanya menyampaikan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan keluarga. Mereka menilai masukan dari masyarakat maupun para ahli sangat penting sebagai bahan penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan keluarga di tengah tantangan sosial yang terus berkembang.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari konsultan keluarga, akademisi, pasangan muda, hingga anak yang dibesarkan oleh orang tua tunggal.
Beragam persoalan menjadi pembahasan, di antaranya pola pengasuhan anak, ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan mental, pengaruh teknologi digital, hingga pentingnya dukungan lingkungan sosial yang sehat.
Melalui forum ini, PKS Kota Tanjungpinang berharap lahir rekomendasi yang dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Ranperda Ketahanan Keluarga.
Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi keluarga sebagai fondasi pembangunan, tetapi juga menjadi payung hukum bagi berbagai program pemberdayaan dan perlindungan keluarga guna mewujudkan masyarakat Tanjungpinang yang lebih tangguh, harmonis, dan sejahtera.

Komentar Via Facebook :