Polemik Lahan di Kelurahan Belian, Komisi I DPRD Batam Panggil BP Batam dan BPN

Polemik Lahan di Kelurahan Belian, Komisi I DPRD Batam Panggil BP Batam dan BPN

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam di ruang rapat kantor dewan, Jumat (10/7/2026). Rapat yang dipimpin Muhammad Fadhli ini menghadirkan puluhan perwakilan instansi, mulai dari BP Batam, BPN, Satpol PP, hingga warga Kampung Belian Perpat, untuk membahas tuntas permasalahan sengketa lahan yang dikeluhkan masyarakat setempat.

Nurjali

Batam, Batamnews – Persoalan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau, akhirnya masuk ke meja Komisi I DPRD Kota Batam. 

Sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar Jumat siang di gedung dewan, mempertemukan warga dengan sederet instansi terkait.

Rapat yang dipimpin Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli, SE., MM., ini berlangsung alot. Turut hadir Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta anggota Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH. Di sisi lain, hadir pula jajaran Direktorat Lahan BP Batam, Ditpam BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP, BPKAD, Dinas CKTR, BPPD, hingga perwakilan kecamatan, lurah, ketua RW dan RT setempat.

Baca juga: Rp4,1 Miliar untuk SMKN 13 Batam, Pemprov Kepri Perluas Akses Pendidikan Vokasi

Para warga yang terdampak tampak duduk di sisi ruang rapat, sesekali menyampaikan keluhan langsung di hadapan forum. Mereka berharap ada kejelasan status dan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati dan kelola.

Muhammad Fadhli dalam sambutannya menegaskan, forum ini sengaja dibuka untuk menjembatani seluruh pihak. Bukan sekadar mendengar, tapi mencari jalan keluar secara musyawarah.

"Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini," ujar Fadhli tegas di hadapan peserta rapat.

Komisi I, lanjutnya, berkomitmen menjadi fasilitator. Mereka ingin memastikan setiap pihak menyampaikan data dan pandangan secara terbuka, agar solusi yang lahir nantinya adil, transparan, dan berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Gangguan Air Batam Hari Ini 13 Juli 2026: Pipa Bocor di Sagulung, Ini 12 Wilayah Terdampak

Hingga rapat usai, belum ada keputusan final. Namun semua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dalam pertemuan lanjutan yang akan dijadwalkan. Warga pun pulang dengan secercah harapan, bahwa persoalan mereka tidak lagi dibiarkan menggantung.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :