Waspada Perbatasan! Pemprov Kepri Evaluasi Gugus Tugas TPPO, 51 Kasus Perempuan Terdata
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Misni, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).
Tanjungpinang, Batamnews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggencarkan perang melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menyadari posisi geografis daerah kepulauan yang menjadi pintu keluar masuk jalur ilegal, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, memimpin langsung rapat evaluasi gugus tugas di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Rapat bertajuk "Peningkatan Kapasitas SDM yang Terkait Langsung Pencegahan TPPO Kewenangan Provinsi Kepulauan Riau" ini digelar untuk mengukur kinerja selama enam bulan pertama di tahun 2026.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris II Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri, Kombes Pol Taswin, serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah.
Baca juga: Film "Jangan Buang Ibu" Mendadak Mati di XXI Mega Mall Batam, Penonton Kecewa: "Nangis Dua Kali"
Dalam paparannya, Misni menyoroti hasil kerja dari enam sub gugus tugas yang menjadi ujung tombak penanganan TPPO. Enam sub ini meliputi bidang Pencegahan (penyuluhan), Rehabilitasi Kesehatan (pemulihan fisik), Rehabilitasi Sosial (trauma healing dan konseling), Pemulangan dan Reintegrasi Sosial, Penegakan Hukum (melibatkan TNI/Polri/Kejaksaan), serta Pengembangan Norma Hukum dan Kerja Sama.
"Kepri adalah wilayah perbatasan dengan mobilitas tinggi. Ini risiko sekaligus tantangan. Kita harus waspada dan memperkuat koordinasi," tegas Misni di hadapan para pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan TPPO tidak bisa berdiri sendiri. Karena itu, rapat evaluasi ini menjadi momen untuk mengidentifikasi capaian sekaligus merumuskan solusi bagi hambatan di lapangan, terutama untuk menyusun strategi jitu di sisa tahun 2026 dan memasuki tahun 2027.
Di akhir arahannya, Misni menyampaikan imbauan langsung kepada warga Kepri untuk tidak lengah. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan atau beasiswa ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.
"Jangan mudah percaya. Mari bersama-sama kita cegah TPPO," ajaknya.
Mewakili Kapolda Kepri, Kombes Pol Taswin menilai evaluasi ini krusial untuk meningkatkan kualitas pencegahan.
"Kami berharap hasil evaluasi ini memperkuat sinergi lintas instansi agar penanganan ke depan lebih optimal," ujar Taswin.
Berdasarkan data dari DP3AP2KB Provinsi Kepri, hingga tahun 2026 tercatat sebanyak 181 kasus perlindungan perempuan yang ditangani, dengan 51 di antaranya merupakan kasus TPPO. Sementara itu, dari total 332 kasus perlindungan anak, sebanyak 16 kasus teridentifikasi sebagai TPPO.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepri, serta jajaran dari Korem 033/Wira Pratama dan instansi terkait lainnya.

Komentar Via Facebook :