Kapolda Kepri Terima GMKI, Bahas Aspirasi Mahasiswa hingga Penanganan Perkara Pesparawi

Kapolda Kepri Terima GMKI, Bahas Aspirasi Mahasiswa hingga Penanganan Perkara Pesparawi

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi jajaran Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (7/7/2026). (Foto: dok.Polda Kepri)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi jajaran Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan mahasiswa untuk memperkuat silaturahmi, menyerap aspirasi, sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Kepulauan Riau.

Audiensi itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirbinmas Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirintelkam Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, serta jajaran pengurus GMKI.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menegaskan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, harus menjadi bagian dari komunikasi yang terbuka agar berbagai persoalan dapat dibahas secara bersama dan menghasilkan solusi yang baik.

"Polri senantiasa terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Melalui dialog seperti ini, berbagai pandangan dapat didiskusikan secara bersama demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah," ujar Kapolda Kepri.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Kepulauan Riau memiliki potensi besar sebagai salah satu kawasan investasi nasional. Salah satunya melalui pengembangan sektor energi hijau atau green energy yang dinilai memiliki peluang besar ke depan.

Namun, potensi tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda, agar mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah.

Dalam audiensi tersebut, GMKI turut menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara Pesparawi. Menanggapi hal itu, Kapolda Kepri memastikan setiap proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolda menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka penanganannya akan dilakukan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Wakapolda Kepri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri mengajak mahasiswa untuk tetap berperan aktif dalam mengawal pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi yang bertanggung jawab.

Mahasiswa juga diminta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

Kepulauan Riau, lanjutnya, memiliki posisi strategis dengan berbagai potensi ekonomi yang perlu didukung bersama agar mampu mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Perwakilan GMKI mengapresiasi keterbukaan Polda Kepri dalam menerima aspirasi mahasiswa. Mereka berharap komunikasi dan kolaborasi antara mahasiswa dan kepolisian dapat terus diperkuat.

Dengan hubungan yang semakin baik, mahasiswa bersama Polri diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendukung kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi dan pengaduan agar memanfaatkan Call Center 110 atau Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :