Muscab II Peradi SAI Batam: Tegaskan Advokat Cari Pahala, Alfi Ramadaniah Terpilih Aklamasi

Muscab II Peradi SAI Batam: Tegaskan Advokat Cari Pahala, Alfi Ramadaniah Terpilih Aklamasi

Suasana kebersamaan pengurus inti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Batam usai menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II di Hotel AP Premier, Batam, Sabtu (27/6/2026). Dalam muscab kali ini, Dr. Alfi Ramadaniah kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi SAI Batam. Turut hadir mendampingi, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI Pusat, A. Patra M. Zen, serta seluruh jajaran pengurus baru yang berkomitmen menguatkan organisasi dan memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Kepulauan Riau.

Nurjali

Batam, Batamnews – Dewan Pimpinan Cabang Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Batam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II di Hotel AP Premier, Sabtu, 27 Juni 2026. 

Dalam forum itu, Dr. Alfi Ramadaniah, yang akrab disapa Ibu Nia, kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi SAI Batam untuk periode berikutnya. Ia menjadi satu-satunya calon yang mendaftar hingga batas waktu ditutup.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI Pusat, A. Patra M. Zen, yang hadir langsung dalam muscab tersebut, mengapresiasi pertumbuhan organisasi di Batam sejak 2016. Ia menyebut jumlah anggota terus bertambah dan program kerja berjalan baik.

Baca juga: Sah Dilantik! Ansar Ahmad Beri Misi Khusus ke KADIN Kepri: Jangan Elitisme!

"Kami memberi penghargaan tinggi kepada pengurus DPC Batam. Sejak 2016 sampai hari ini, aktivitas organisasi terus berkembang," ujar Patra di sela acara.

Ia berharap Muscab II ini menjadi pijakan untuk memperkuat organisasi, agar tidak hanya bermanfaat bagi internal advokat, tetapi juga bagi masyarakat luas. Patra mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial profesi advokat, terutama dalam membela warga miskin, marginal, dan buta hukum.

"Kami harap DPC makin paten, makin baik. Tidak hanya memberi manfaat untuk anggota, tapi juga untuk masyarakat, terutama yang miskin, papa, dan tertindas," tegasnya.

Patra menyebut DPN dan DPC telah membentuk Komite Bantuan Hukum untuk merespons kasus ketidakadilan. Ia mencontohkan, advokat wajib membela wartawan yang dikriminalisasi, masyarakat miskin yang digusur paksa, atau warga tak mampu yang membutuhkan pendampingan.

"Jangan hanya cari cuan, tapi juga cari pahala. Itulah tugas advokat," katanya dengan lugas.

Baca juga: Dato' Endy Maulidi Resmi Jadi Panglima Besar, Ini Pesan Gubernur Ansar di Pengukuhan Hulubalang LAM Kepri

Terkait pemilihan, Patra menjelaskan proses berjalan kondusif. Karena hanya Ibu Nia yang mendaftar, forum sepakat memilih secara aklamasi agar waktu dan energi bisa segera difokuskan pada program kerja organisasi.

Dengan kepemimpinan berlanjut ini, Peradi SAI Batam diharapkan konsisten menjaga marwah profesi hukum dan menjadi benteng keadilan bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :