Lazada PHK 5% Karyawan di Asia Tenggara, Termasuk di Singapura dan Indonesia

Lazada PHK 5% Karyawan di Asia Tenggara, Termasuk di Singapura dan Indonesia

Kantor LAZADA di Indonesia.

Nurjali

Singapura, Batamnews – Perusahaan e-commerce Lazada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5% karyawannya di kawasan Asia Tenggara. Sejumlah posisi di Singapura juga terkena dampak dari kebijakan ini.

Juru bicara Lazada mengonfirmasi hal tersebut kepada The Straits Times pada Selasa, 23 Juni 2026 kemarin. Perusahaan mengaku sedang melakukan peninjauan terhadap sejumlah posisi yang tersebar di seluruh Asia Tenggara. 

Karyawan yang terkena PHK telah diberi tahu langsung oleh tim sumber daya manusia perusahaan pada hari yang sama.

Baca juga: Inflasi Batam Tembus 3,99% di Atas Target Nasional, Wali Kota Soroti 3 Pemicu dan Data Ekonomi 0%

Lazada beroperasi di enam negara di Asia Tenggara, yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia, Vietnam, dan Filipina. Di Singapura, karyawan berkantor di gedung Lazada One di Jalan Bras Basah.

Meski tidak merinci jumlah pasti dan divisi mana saja yang terdampak, The Business Times melaporkan bahwa PHK ini tidak terkait dengan inisiatif kecerdasan buatan (AI). Keputusan ini murni didasarkan pada kebutuhan bisnis, persyaratan peran, dan efisiensi organisasi.

Perusahaan berkomitmen untuk mendampingi karyawan yang terkena PHK dengan "perhatian, rasa hormat, dan martabat." Lazada juga akan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait serta Serikat Pekerja Makanan, Minuman, dan Sekutu (FDAWU) di Singapura untuk memberikan dukungan.

Sekretaris Jenderal FDAWU, Sankaradass S Chami, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat pemberitahuan lebih dulu terkait rencana PHK ini. Anggota serikat yang terdampak akan mendapatkan perpanjangan keanggotaan selama satu tahun serta dukungan dana pelatihan.

Selain itu, pekerja warga negara Singapura atau pemegang status penduduk tetap (PR) yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan keuangan sementara hingga S$6.000 selama enam bulan. Bantuan ini diberikan dengan syarat mereka mengikuti kegiatan pencarian kerja yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketenagakerjaan dan Kemampuan Kerja (e2i).

Baca juga: BRIN dan BP Batam Resmikan Science and Technology Park, Targetkan Ekspor Teknologi Rp21,7 Triliun

Ini merupakan gelombang PHK kedua yang dilakukan Lazada sejak Januari 2024. Saat itu, perusahaan secara mendadak memberhentikan sekitar 100 karyawan dari divisi komersial, ritel, dan pemasaran.

Kejadian tersebut sempat menuai kekecewaan dari NTUC dan FDAWU karena Lazada dianggap melakukan PHK tanpa pemberitahuan atau konsultasi terlebih dahulu, meskipun perusahaan sudah terdaftar sebagai anggota serikat. Lazada kemudian meminta maaf dan mencapai penyelesaian damai dengan FDAWU.

Sebelumnya, pada awal bulan ini, pesaing Lazada di bidang e-commerce, Shopee, juga melakukan PHK terhadap 8% tenaga kerja pengembangnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :