Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Guru Djuwita Playgroup, Romo Paschal: Hukum Harus Tegas
Romo Paschal memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan intimidasi terhadap guru di Djuwita Playgroup, di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (23/6/2026). Rohaniwan Katolik itu mengapresiasi penetapan tersangka oleh Polresta Barelang, namun mendorong penyidik untuk mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Batam, Batamnews – Setelah lebih dari satu bulan menuai kritik atas lambannya penanganan, Satreskrim Polresta Barelang akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap tiga guru di Djuwita Playgroup, Lubuk Baja.
Penetapan tersangka itu mendapat apresiasi dari rohaniwan Katol sekaligus aktivis kemanusiaan, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. Tokoh yang sebelumnya vokal mempertanyakan proses hukum yang berjalan lambat itu menilai langkah kepolisian merupakan bentuk komitmen negara memberikan kepastian hukum.
"Sekolah merupakan instansi yang harus steril dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun kekerasan," kata Romo Paschal di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut dia, lingkungan pendidikan wajib menjadi ruang aman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Segala tindakan yang menimbulkan rasa takut di sekolah perlu ditindak serius.
"Di tempat anak-anak belajar, bertumbuh, dan membentuk karakter tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk intimidasi," ujarnya.
Meski mengapresiasi langkah penyidik, Romo Paschal menilai proses hukum belum selesai. Ia meminta polisi mengembangkan perkara secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.
"Saya berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih dalam. Kalau memang ada pihak lain yang terlibat atau turut serta dalam peristiwa tersebut, maka penetapan tersangka baru harus dilakukan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Romo Paschal mengatakan kemungkinan munculnya tersangka baru masih terbuka. Ia merujuk pada rekaman video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dalam kasus ini. Kita berharap terus mendapatkan kejelasan dan menjadi atensi. Jika perlu memang harus ada tersangka lain karena di video itu ramai yang diduga terlibat. Kita ucapkan terima kasih kepada Polresta Barelang," ujarnya.
Bagi Romo, penegakan hukum yang tuntas penting tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa persoalan di lingkungan pendidikan harus diselesaikan secara beradab.
"Dunia pendidikan harus menjadi ruang penyelesaian masalah yang beradab, bukan dengan cara-cara premanisme," katanya.
Ia menambahkan, dampak intimidasi di lingkungan sekolah tidak hanya dirasakan oleh guru, tetapi juga siswa dan orang tua.
"Kita semua rugi kalau sekolah jadi tempat yang menakutkan. Anak-anak yang jadi korban. Orang tua yang cemas. Guru yang tidak bisa mengajar dengan tenang. Karena itu mari kita kembalikan marwah pendidikan," ujar dia.
Perkembangan ini muncul hanya beberapa hari setelah Romo Paschal secara terbuka mempertanyakan lambannya penanganan perkara. Pada 19 Juni lalu, ia mengaku heran karena lebih dari satu bulan sejak kasus mencuat, belum ada kejelasan arah penyidikan.
Menurut dia, lambannya perkembangan perkara berpotensi memunculkan spekulasi yang merugikan institusi penegak hukum. Karena itu ia mendesak polisi memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Kasus yang kini memasuki tahap penyidikan bermula dari kedatangan sekelompok orang ke Djuwita Playgroup pada 21 April 2026. Kedatangan rombongan itu dilaporkan sebagai dugaan aksi intimidasi terhadap tiga guru sekolah.
Namun tuduhan itu dibantah oleh Sri Suryati, salah seorang orang tua murid yang berada dalam rombongan. Kepada Batamnews pada April lalu, Sri mengatakan kehadirannya di sekolah bertujuan meminta klarifikasi terkait dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
"Kehadiran kami di sana bukan untuk melakukan intimidasi atau premanisme," kata Sri.
Ia juga membantah adanya tindakan anarkis selama berada di lingkungan sekolah.
"Faktanya saya duduk dan berdiskusi. Tidak ada kekerasan," ujarnya.
Di tengah perbedaan versi tersebut, polisi tetap melanjutkan proses hukum. Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian sebelumnya menyatakan perkara itu telah masuk tahap penyelidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa.
Belakangan, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Mario Siahaan memastikan status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Baca juga: Dua Terdakwa Narkoba Saling Bersaksi, Nama Olivia DPO Mencuat di Persidangan
Kini, dengan ditetapkannya satu tersangka, kasus yang sempat menjadi sorotan publik memasuki babak baru. Namun desakan agar penyidik mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus mengemuka.
"Kasus ini harus dibuat terang dan jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," kata Romo mengakhiri wawancara.
Komentar Via Facebook :