Amsakar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Batam Pertahankan WTP
Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Batam, Batamnews — Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Nota penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Juni 2026.
Penyampaian Ranperda ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Langkah konstitusional ini mengacu pada Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Aturan tersebut mewajibkan Kepala Daerah menyerahkan rancangan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam pidatonya, Wali Kota Batam mengungkapkan rasa syukur atas capaian luar biasa yang berhasil dipertahankan oleh Pemko Batam. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batam Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada 2 Juni 2026 lalu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam telah berhasil mendapatkan Opini WTP yang keempat belas kalinya secara berturut-turut. Semoga opini ini dapat terus dipertahankan pada masa yang akan datang," ujar Amsakar Achmad di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam.
Amsakar menjelaskan bahwa opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemko Batam secara umum telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh sistem pengendalian intern (SPI) yang efektif.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa Pemko Batam tidak akan berpuas diri. Pihaknya berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK RI paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.
Dalam pemaparan rincian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025, Wali Kota memaparkan performa anggaran yang secara umum berjalan sangat sehat:
Pendapatan Daerah: Dari target fiskal yang direncanakan sebesar Rp4,29 triliun, Pemko Batam berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp4,14 triliun atau mencapai 96,48%. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang realisasi sebesar Rp2,25 triliun (95,29%) dari target Rp2,36 triliun. Sementara itu, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp1,88 triliun (97,92%) dari target Rp1,92 triliun. Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah berhasil melampaui target hingga 101,29% dengan realisasi sebesar Rp10,71 miliar.
Belanja Daerah: Total belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,43 triliun, mampu terserap sebesar Rp4,00 triliun atau setara dengan 90,44%. Pemanfaatan belanja ini dialokasikan ke beberapa pos vital, di antaranya:
Belanja Operasi: Direncanakan sebesar Rp3,49 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,19 triliun (91,58%). Komponen ini meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp1,71 triliun, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,27 triliun, Belanja Hibah sebesar Rp205 miliar, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp8,16 miliar, dan Belanja Subsidi sebesar Rp5,25 miliar.
Belanja Modal: Pemko Batam mengalokasikan anggaran besar untuk infrastruktur fisik dengan rencana Rp910,20 miliar dan berhasil terealisasi sebesar Rp797,42 miliar (87,61%). Porsi terbesar diserap oleh Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang menyentuh angka Rp378,08 miar (90,11%). Sisanya dialokasikan untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp200,83 miliar, serta Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp194,83 miliar.
Belanja Tidak Terduga (BTT): Sektor penanganan darurat ini hanya terealisasi sebesar Rp2,10 miliar dari plafon rencana sebesar Rp18,82 miliar.
Belanja Bantuan Keuangan: Terealisasi penuh 100% sebesar Rp7,50 miliar yang disalurkan secara khusus sebagai bentuk solidaritas untuk tiga provinsi di Indonesia yang mengalami bencana alam pada tahun 2025.
Mengenai pembiayaan daerah, Wali Kota menyampaikan bahwa Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2025 terealisasi penuh 100% sebesar Rp134,54 miliar, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun tersebut.
Melalui pelaporan berbasis akrual yang berpedoman pada PP Nomor 71 Tahun 2010, kondisi neraca keuangan Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan performa ekonomi makro yang tumbuh positif.
Total Aset Pemko Batam tercatat berada di angka Rp13,72 triliun, yang terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, serta aset lainnya. Angka ini mencerminkan adanya kenaikan signifikan sebesar 5,55% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan nilai aset tersebut dipicu oleh penambahan aset tetap dari realisasi belanja modal, penyesuaian nilai aset di lapangan, serta penerimaan hibah strategis baik dari kementerian maupun pihak eksternal lainnya.
Di sisi lain, total Kewajiban atau Utang daerah tercatat terkendali di angka Rp27,61 miliar, yang mencakup pos pendapatan diterima di muka, utang belanja, serta utang jangka pendek lainnya. Berdasarkan kalkulasi total aset yang dikurangi seluruh kewajiban tersebut, maka diperoleh nilai Ekuitas atau Kekayaan Bersih Pemerintah Kota Batam sebesar Rp13,69 triliun.
Pertumbuhan kekayaan daerah ini dipertegas dalam Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ekuitas awal Pemko Batam per 1 Januari 2025 yang semula bernilai Rp12,97 triliun menguat secara signifikan menjadi Rp13,69 triliun pada akhir Desember 2025. Dengan demikian, terjadi lonjakan kenaikan ekuitas sebesar Rp718,62 miliar yang bersumber dari pertambahan sektor kas serta optimalisasi aset lainnya.
Mengakhiri pidato pengantarnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh jajaran anggota legislatif DPRD Kota Batam. Sinergi dan kemitraan harmonis yang terjalin selama ini dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Pemko Batam dalam mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, sehat, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat luas.
Komentar Via Facebook :