Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Batam Bentuk Desa Binaan di Tanjung Sengkuang

Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Batam Bentuk Desa Binaan di Tanjung Sengkuang

Imigrasi Batam membentuk Desa Binaan Imigrasi di RW 23, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pendekatan kolaboratif berbasis masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membentuk Desa Binaan Imigrasi di RW 23, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Peresmian Desa Binaan Imigrasi tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026) dan dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM serta pentingnya peran aktif warga dalam mendukung pengawasan keimigrasian.

Kegiatan itu dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Batu Ampar, perangkat Kelurahan Tanjung Sengkuang, tokoh masyarakat, serta unsur TNI dan Polri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, Kelurahan Tanjung Sengkuang dipilih sebagai lokasi Desa Binaan Imigrasi karena memiliki posisi strategis di kawasan pesisir yang memerlukan perhatian khusus dalam upaya pencegahan kejahatan transnasional.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Tanjung Sengkuang memiliki letak yang strategis sehingga masyarakat di wilayah ini diharapkan dapat menjadi mitra Imigrasi dalam mendeteksi secara dini berbagai indikasi tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia, ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Sementara itu, Camat Batu Ampar menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Imigrasi Batam melalui program Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman TPPO dan TPPM sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Dalam sesi sosialisasi, petugas Imigrasi memberikan edukasi mengenai berbagai modus operandi yang kerap digunakan pelaku TPPO dan TPPM, mekanisme pelaporan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan, serta pentingnya peran masyarakat sebagai bagian dari jaringan pengawasan berbasis komunitas.

Masyarakat yang hadir menyambut positif program tersebut dan menyatakan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi kejahatan perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

Program Desa Binaan Imigrasi ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan masyarakat dan berbagai instansi terkait dalam mencegah kejahatan transnasional.

Melalui program tersebut, Imigrasi tidak hanya berperan sebagai penyelenggara layanan dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan lintas negara.

Ke depan, program Desa Binaan Imigrasi akan terus diperkuat dan direplikasi di sejumlah wilayah lain di Kota Batam guna memperluas jangkauan edukasi serta memperkuat sistem pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :