Mau Pindah Rumah atau Kota? Pelanggan ATB Dapat Ajukan Pemutusan Sementara

Mau Pindah Rumah atau Kota? Pelanggan ATB Dapat Ajukan Pemutusan Sementara

Petugas ATB saat menempelkan segel di meter air pelanggan. (foto: ist/atb)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selain tunggakan dan pelanggaran, aliran air bersih PT Adhya Tirta Batam (ATB) juga dapat dihentikan sementara bila ada permintaan dari pelanggan. Misalkan karena satu dan lain hal, pelanggan perusahaan air bersih terbaik di Indonesia tersebut ingin menghentikan sementara aliran air bersih.

Beberapa pelanggan ATB memang ada yang mengajukan penghentian aliran air sementara. Hal tersebut umumnya dilakukan pelanggan karena mereka berpindah kota dan tidak lagi menetap di Batam. Namun, rumah yang mereka miliki dibiarkan kosong sehingga sampai ada orang yang menempati mereka biasanya mengajukan pemutusan sambungan air sementara.

“Bila pelanggan ingin menghentikan aliran air sementara, dapat datang langsung ke kantor ATB dengan menyerahkan surat permohonan yang dilampiri dengan formulir pemutusan sementara, fotokopi tanda pengenal, dan fotokopi bukti kepemilikan,” ungkap Corporate Communication manager ATB Enriqo Moreno, rilis yang diterima Batamnews.co.id, Sabtu (30/4/2016).

Setelah berkas tersebut masuk, Enriqo melanjutkan, tim ATB akan memverifikasi ke lokasi apakah betul alasan pemutusan seperti yang diutarakan oleh si pemilik. Nanti bila sudah disetujui terkait pemutusan sementara tersebut, pemilik tinggal membayar sisa pemakaian air yang ditagihkan pada bulan berikutnya.

“Sebagai kota industri, Batam memiliki banyak pendatang. Lebih dari setengah penduduk Kota Batam adalah pendatang. Oleh karena itu, memang selalu ada pelanggan yang meminta pemutusan aliran air sementara hingga rumah yang mereka miliki laku dikontrakan atau diisi orang lain. Pemilik rumah tersebut umumnya khawatir meter air hilang dicuri saat rumah tidak ada yang menempati. Padahal bila meter air hilang, akan ada denda dengan nominal tertentu yang akan dibebankan kepada pelanggan,” jelasnya.

(isk/rilis)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews