Polisi Bekuk Residivis Curat di Tanjungbatu Kota, Bongkar Rumah Lansia Lewat Atap hingga Rugi Rp10 Juta

Polisi Bekuk Residivis Curat di Tanjungbatu Kota, Bongkar Rumah Lansia Lewat Atap hingga Rugi Rp10 Juta

Konfrensi pers tersangka R.R alias A, pria berusia 30 tahun.

Nurjali

Karimun, Batamnews - Seorang kakek berusia 65 tahun pulang ke rumah hanya untuk mendapati rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Dua ponsel, satu tablet, dan dua jam pintar raib digondol maling.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gang A. Yani, Tanjungbatu Kota, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.50 WIB. Korban bernama T.A.T baru meninggalkan rumah sekitar satu jam.

Pelaku ternyata masuk bukan melalui pintu, melainkan atap. Setelah masuk, ia mengacak-acak seluruh isi kamar. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta.

Baca juga: Viral Pengeroyokan Anggota Polisi, Bos Klub Malam HO di Tanjungpinang Ditangkap.

Polsek Kundur langsung bergerak setelah menerima laporan. Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Denny Saputra, S.E. melakukan penyelidikan.

Seminggu kemudian, tepatnya Kamis, 21 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, polisi meringkus pelaku di kawasan Tanjungbatu Kota. Tersangka adalah R.R alias A, pria berusia 30 tahun.

Dari catatan polisi, R.R bukanlah pertama kali berurusan dengan hukum. Ia adalah residivis.

Saat ditangkap, polisi menyita dua handphone, dua smartwatch, serta pecahan asbes. Pecahan asbes itulah yang digunakan pelaku untuk masuk ke dalam rumah korban.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kundur,” tegas Kapolsek Kundur AKP Sarianto, S.H.

Motif sementara yang diduga kuat adalah faktor ekonomi.

Baca juga: Motor Raib di Parkiran Kos Batu Aji, Korban Rugi Rp16 Juta, CCTV Rusak

Pelaku kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah. Jika melihat hal mencurigakan atau butuh respon cepat, warga diminta segera menghubungi call center 110. (*)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :