Viral Pengeroyokan Anggota Polisi, Bos Klub Malam HO di Tanjungpinang Ditangkap
ilustrasi
Batam, Batamnews - Viral di media sosial, seorang bos klub malam berinisial H diamankan Polresta Tanjungpinang. Ia diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kepala Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut, Kamis, 28 Mei 2026.
Baca juga: Motor Raib di Parkiran Kos Batu Aji, Korban Rugi Rp16 Juta, CCTV Rusak
Dari informasi yang diperoleh dilapangan, korban yang juga anggota Polresta Tanjungpinang itu mengalami luka serius akibat pengeroyokan.
"Korban merupakan anggota. Kondisinya babak belur," ujar sumber tersebut.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. Sementara itu, manajemen klub malam Hang Out belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengelola tempat hiburan dan aparat kepolisian. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Viral Pulau Katang di Lingga Dijual Rp65 Miliar di Media Sosial
Dari penelusuran batamnews, tempat hiburan malam tersebut berada di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Komentar Via Facebook :