Modus Jalan Santai Curi Barang di Mobil Viral di Medsos, Polisi Bekuk Pelaku di Batam

Modus Jalan Santai Curi Barang di Mobil Viral di Medsos, Polisi Bekuk Pelaku di Batam

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Barang-barang Didalam Mobil Tak Terkunci. (Foto. Istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews – Aksi pencurian dengan modus jalan santai yang sempat viral di media sosial kini berakhir sudah. Tim gabungan dari Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota meringkus seorang pria yang diduga spesialis mengambil barang dari mobil warga yang tidak terkunci.

Pelaku berinisial MAR. Ia berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Modusnya tergolong sederhana namun licik. Saat malam hari, pelaku berkeliling kawasan perumahan sambil berjalan santai, berpura-pura seperti warga biasa. 

Baca juga: Cekcok Kerja Berujung Dendam, Karyawan Rumah Makan di Bengkong Dikeroyok saat Pulang, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Satu per satu, ia mencoba membuka pintu mobil yang terparkir. Jika ada yang tidak terkunci, barang berharga di dalam mobil langsung disikat.

Aksi ini sempat terekam kamera CCTV dan videonya menyebar luas di media sosial. Publik pun menyorotinya.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, melalui Kanit Reskrim Iptu Rahmat Susanto, membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, pelaku saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Batam Kota dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Iptu Rahmat.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pelaku tidak hanya beraksi di satu tempat. Ia mengaku sudah berkeliling di sejumlah perumahan di wilayah Batam Kota, di antaranya Anggrek Mas, Royal Grande, Orchid Park, dan Rosdale.

"Untuk dari pemeriksaan awal, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa perumahan tersebut. Namun sampai saat ini kami masih terus mendalami dan melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang turut serta," ungkap Iptu Rahmat.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polsek Batam Kota Gelar Patroli Malam

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah.

"Kami mengimbau agar masyarakat memastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna menghindari tindak kejahatan serupa," imbau Iptu Rahmat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :