Genjot PAD Rp2,5 Triliun, Bapenda Batam Sasar 9 Ribu Wajib Pajak Baru di Tahun 2026
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat adanya penambahan lebih dari 9.000 Wajib Pajak (WP) baru pada tahun 2026. Penambahan ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber penerimaan baru guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pendataan secara komprehensif terhadap wajib pajak baru. Berdasarkan data Bapenda Batam, terdapat peningkatan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, tercatat ada 355.639 SPPT, sementara pada tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 364.747 SPPT.
"Ada penambahan kurang lebih 9.108 SPPT tahun ini. Ini yang kami optimalkan untuk dapat ditagih, selain dari sumber yang sudah ada sebelumnya," ujar Raja Azmansyah, Jumat (8/5/2026).
Guna memaksimalkan potensi penerimaan tersebut, Bapenda Batam tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei objek pajak. Langkah ini dinilai krusial karena setiap bangunan yang mengalami peningkatan atau renovasi akan turut memengaruhi besaran pajak yang dikenakan.
"Kita update penilaian individual untuk objek PBB seperti bangunan pabrik, hotel, dan lainnya," imbuh Azmansyah.
Selain itu, Bapenda Batam juga telah mengintegrasikan sistem mereka dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam terkait pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Berdasarkan data terbaru, wilayah dengan nilai tanah tertinggi saat ini berada di area Thamrin, yang menyentuh kisaran angka Rp14 juta per meter persegi.
Azmansyah menegaskan bahwa sumber PAD Kota Batam masih sangat didominasi oleh sektor pajak. Oleh karena itu, optimalisasi sumber pajak, termasuk dari wajib pajak baru, menjadi langkah yang tidak bisa ditawar.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam telah menetapkan target PAD sebesar Rp2,5 Triliun. Dari total tersebut, sektor pajak daerah ditargetkan mampu menyumbang angka yang dominan, yakni sebesar Rp2 Triliun.
"Saat ini realisasinya baru tercapai Rp693 miliar atau sekitar 33 persen dari target yang diberikan," ungkapnya.
Untuk mengejar sisa target tersebut, Bapenda akan memaksimalkan berbagai instrumen sumber pajak daerah. Azmansyah merincikan, sumber pajak tersebut meliputi:
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
- Pajak Reklame
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
- Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
"Sedangkan untuk penerimaan lainnya kita dapatkan dari sektor retribusi daerah. Misalnya parkir tepi jalan, retribusi pelayanan sampah, hingga Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)," tutup Azmansyah.
Komentar Via Facebook :