Polisi Periksa 5 Saksi Atas Dugaan Kasus di PAUD Batam, Orang Tua Siswa Bantah Intimidasi
Sekolah Play Group Djuwita Batam (Red. Atas), Orang Tua Siswa, Sri (Red. Bawah). (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Kisah soal dugaan intimidasi di sebuah sekolah PAUD di Batam mulai terang-benderang. Polisi sudah memanggil lima orang saksi. Namun, bantahan justru muncul dari pihak yang dilaporkan.
Peristiwa ini bermula ketika sekelompok orang, termasuk seorang orang tua siswa, mendatangi Sekolah Swasta Djuwita Playgroup di Lubuk Baja, Kota Batam, pada Selasa, 21 April 2026 siang. Kedatangan mereka diduga keras sebagai aksi premanisme dan intimidasi terhadap tiga guru.
Namun cerita berbeda datang dari Sri Suryati (41 tahun). Wanita yang merupakan orang tua siswa itu dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Baca juga: Orang Tua Siswa Bantah Premanisme di Sekolah Djuwita Batam: "Itu Rapat Internal, Bukan Intimidasi"
"Kehadiran kami di sana bukan untuk melakukan intimidasi atau premanisme. Itu bagian dari pertemuan internal dengan karyawan saya," ujar Sri kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026.
Sri lalu bertutur tentang kronologi harinya. Pagi itu sekitar pukul 09.00 WIB, ia mengaku sudah menjadwalkan rapat bersama karyawan di kawasan Bengkong untuk membahas bisnis gudang dan kafe. Setelah rapat, ia berencana ke kantor di dekat BCS. Namun, di tengah jalan, rombongannya berbelok arah menuju sekolah.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun tindakan anarkis yang dilakukan. Menurutnya, jika benar itu premanisme, pasti sudah ada pemukulan atau perusakan sejak awal.
"Faktanya, saya duduk dan berdiskusi. Tidak ada kekerasan," tegasnya.
Tujuan kedatangan mereka, kata Sri, murni untuk meminta klarifikasi. Ia mengaku butuh bukti dokumentasi untuk mengidentifikasi oknum guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Terkait reaksi emosional beberapa karyawan yang ikut, Sri menyebut itu hal yang wajar. "Tapi tidak ada pemukulan, perusakan, ataupun ancaman," imbuhnya.
Bahkan, ia menantang pihak sekolah untuk membuka rekaman CCTV secara utuh. "Silakan buka CCTV secara lengkap supaya masyarakat bisa menilai dengan objektif," ucapnya.
Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, memastikan kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang. Ada 5 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kompol Debby.
Baca juga: Detik-Detik Nenek 60 Tahun Dirampok, Terekam CCTV: Datang Bergantian, Pukul Kepala Berkali-kali
Atas kekisruhan ini, Sri memastikan ia tidak akan tinggal diam. Karena kecewa dengan pihak sekolah yang dinilai tak kunjung memberi kejelasan, ia siap menempuh jalur hukum.
"Saya akan menempuh jalur hukum agar mendapatkan keadilan," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan sudah mendatangi sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi.
Komentar Via Facebook :