Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Batam, Pekerja Subkon Dilindas Forklift
Ilustrasi gambar dibuat dengan AI.
Batam, Batamnews – Seorang pekerja subkontrak meninggal setelah terlindas forklift di sebuah shipyard di kawasan Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 25 April 2026 siang. Peristiwa tragis ini kembali mencatatkan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal di lingkungan galangan kapal.
Korban mengalami luka parah. Kakinya retak hingga mengalami luka serius. Ia mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Embung Fatimah.
Menurut keterangan pekerja di lokasi kejadian, insiden bermula saat operator forklift membawa muatan tabung gas untuk keperluan pengelasan kapal. Saat melaju ke depan, pandangan pengemudi terhalang oleh muatan gas tersebut.
Baca juga: Tertunduk Lesu, Wilson Lukman Tak Banyak Bicara di Sidang Perdana Dakwaan Pembunuhan Berencana
"Seharusnya bawa forklift itu mundur ke belakang. Karena pandangan ke depan tidak terlihat tertutup muatan gas," ujar seorang narasumber yang dikonfirmasi, Senin, 27 April 2026.
Akibatnya, korban yang tidak terlihat dari depan terlindas dan terseret sekitar dua meter dari titik awal tertabrak. Paha, lutut, hingga tulang kering korban remuk.
"Remuk semua dari lutut ke bawah," jelas narasumber yang sama.
Hingga Senin, 27 April 2026, Kepala Polisi Sektor Batuaji, AKP Bayu, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp. Demikian pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, yang juga belum memberi tanggapan.
Baca juga: Tanggapi Limbah B3 dari Bea Cukai, Amsakar: Saya Koordinasi dengan Direktur Lalu Lintas Barang
Baik korban maupun pengemudi forklift diketahui sama-sama pekerja subkontrak. Namun, nama perusahaan subkontrak tempat keduanya bekerja belum dapat dipastikan.
Insiden ini menjadi tambahan baru dari sederet kecelakaan kerja di sektor galangan kapal yang kerap menyita perhatian publik. (Jam)
Komentar Via Facebook :