Lebihi Batas PL dan Akses Ibadah Terganggu, Warga Desak Pemerintah Bongkar Pagar di Jalan Umum Samping Vihara Nagoya

Lebihi Batas PL dan Akses Ibadah Terganggu, Warga Desak Pemerintah Bongkar Pagar di Jalan Umum Samping Vihara Nagoya

Lokasi Vihara Budhayana dan beberapa lahan di tutup oleh orang pribadi yang dikira warga milik umum.

Nurjali

Batam, Batamnews – Puluhan tahun warga Nagoya Newton, Batam, menerima kemacetan di kawasan padat itu. Kini mereka sadar: penyebabnya bukan sekadar banyak kendaraan, tapi pagar yang mencaplok jalan umum.

Seorang tokoh warga bernama Pak M buka suara. Ia mengatakan bahwa lahan di samping Vihara Budhayana yang selama ini dipagari pihak swasta ternyata bukan milik pribadi. Itu adalah jalan umum dan area parkir.

“Saya baru sadar setelah lihat video dari Pak Yusril,” ujar Pak M kepada batamnews.co.id, Selasa, 22 April 2026.

Baca juga: Amsakar Achmad Cuti Haji 40 Hari, Li Claudia Chandra Otomatis Jadi Plt Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam

Dari data Penetapan Lokasi (PL), luas lahan seharusnya hanya sekitar 97-98 meter. Namun di lapangan, pengukuran menunjukkan lebih dari 100 meter. Kelebihan mencapai 15 meter dari samping Ruko Budhayana.

“Padahal area itu dulu berfungsi sebagai tempat parkir umum. Tiba-tiba dipagari,” tambahnya.

Akibat pemagaran itu, jalan menjadi sempit. Arus lalu lintas di Nagoya Newton pun tersendat parah. Kemacetan kronis tak terhindarkan, terutama saat hari besar keagamaan.

Jemaat Vihara Budhayana paling merasakan dampaknya. Waktu sembahyang tiba, ruang parkir hilang. Akses menyempit. Mobil dan motor saling senggrok.

“Sering terjadi keributan di sana karena macet. Jemaat yang mau ibadah jadi sangat terganggu,” kata Pak M.

Warga menuding pemagaran dilakukan oleh pihak swasta berinisial S dari PT Karisma, yang juga pemilik Food 72. Pak M menyayangkan tindakan itu.

“Itu mengambil hak masyarakat umum demi kepentingan pribadi. Tanpa kontribusi dan izin jelas dari pemerintah,” tegasnya.

Baca juga: Bukan Hanya Simpang Pantek, LAM Juga Bakal Ganti Nama Bundaran di Batam Sesuai Kearifan Lokal

Kini warga mendesak pemerintah kota dan instansi terkait segera turun tangan. Mereka minta dilakukan pengecekan ulang batas wilayah di Nagoya Newton.

“Saya ingin seluruh warga Newton tahu: itu jalan umum, bukan milik pribadi. Kalau warga sadar sejak dulu, tidak mungkin pagar itu dibiarkan terus,” ujar Pak M.

Harapan warga sederhana: pagar dibongkar, fungsi jalan dikembalikan. Agar kemacetan terurai dan jemaat bisa beribadah dengan nyaman.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :