Kemenkes: Lebih dari 700 Ribu Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
Ilustrasi anak gangguan jiwa (freepik)
Jakarta, Batamnews - Kementerian Kesehatan menemukan lebih dari 700 ribu anak di Indonesia mengalami gejala gangguan kesehatan mental. Temuan ini didapat dari program skrining awal Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang baru saja berjalan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, angka tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap sekitar tujuh juta anak. Dari jumlah itu, hampir 10 persennya terdeteksi memiliki masalah kejiwaan.
"Skrining tahun pertama kita lakukan terhadap tujuh juta anak. Hasilnya, hampir 10 persen terdeteksi mengalami gejala gangguan kesehatan mental," ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Senin, 9 Maret 2026.
Baca juga: Harga Cabai Rp60.000 hingga Minyakita Stabil: Hasil Inspeksi Wamendag di Batam Sebelum Idulfitri
Rinciannya, sebanyak 338 ribu anak atau 4,4 persen menunjukkan gejala kecemasan. Sementara 363 ribu anak lainnya atau 4,8 persen terindikasi depresi.
Menurut Budi, meskipun gangguan mental pada anak bisa bermacam-macam, kecemasan dan depresi menjadi yang paling dominan ditemukan dalam skrining awal ini. Ia menilai temuan ini membuka mata bahwa persoalan kesehatan jiwa anak sebenarnya cukup besar, hanya saja selama ini luput dari deteksi dini.
"Masalah kesehatan jiwa pada anak ini besar, tapi selama ini tidak terdeteksi," kata dia.
Kemenkes juga mencatat tren mengkhawatirkan dari survei kesehatan global pelajar. Angka remaja yang memiliki pikiran untuk bunuh diri naik dari 5,4 persen menjadi 8,5 persen. Sementara yang pernah mencoba melompat dari 3,9 persen menjadi 10,7 persen.
Baca juga: Wamendag Dyah Roro Kunjungi Bintan, Dorong Eksportir Lobam Tingkatkan Daya Saing Global
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menegaskan persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pihaknya. Penanganan kesehatan jiwa, kata dia, butuh kerja sama lintas sektor.
"Data yang ada sudah cukup detail untuk bergerak bersama. Aksi ini tidak bisa hanya dari Kemenkes," pungkas Maria.

Komentar Via Facebook :