Setop Gunakan Calo, Kadisdukcapil Batam Pastikan Urus KTP Gratis
Isu miring soal praktik percaloan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Batam akhirnya sampai ke telinga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Isu miring soal praktik percaloan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Batam akhirnya sampai ke telinga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy. Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa seluruh layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di wilayahnya sama sekali tidak dipungut biaya.
Adisthy menjelaskan, pihaknya tidak tinggal diam untuk memutus mata rantai praktik ilegal tersebut. Saat ini, sistem pendaftaran sudah dibuat setransparan mungkin agar warga bisa mengurus dokumen mereka secara mandiri dan praktis di kantor pelayanan.
"Untuk pendaftaran pengurusan Adminduk, kami sudah menyediakan sistem barcode dan nomor antrean yang bisa didapatkan langsung melalui petugas di depan bagian pelayanan. Semuanya sudah tersistem," ujar Adisthy kepada batamnews.co.id, Senin (2/2/2026).
Meski sistem sudah diperketat, Adisthy mengaku heran mengapa masih ada warga yang terjebak atau mengeluh soal keberadaan calo. Padahal, menurutnya, Disdukcapil Batam tidak pernah berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengurus dokumen sendiri tanpa bantuan perantara.
"Justru kami dari Disduk selalu memutar sosialisasi dan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat: jangan berurusan dengan calo. Karena kami pastikan semuanya GRATIS," tegasnya.
Ia pun sangat menyayangkan jika masih ada warga yang tergiur mengambil "jalur belakang" atau percaya kepada pihak ketiga yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang. Padahal, pintu pelayanan resmi selalu terbuka lebar dan bebas pungli.
"Jadi sebenarnya tidak ada celah untuk itu. Kalau prosedurnya sudah jelas dan gratis, kenapa masih bicara calo-mencalo ya? Ini yang harus kita edukasi bersama," tambahnya lagi.
Jangan Percaya Oknum, Manfaatkan Loket Resmi
Disdukcapil mengimbau warga Batam untuk lebih proaktif dan mengikuti instruksi petugas resmi di lapangan. Dengan adanya sistem barcode yang diterapkan, urutan pelayanan dipastikan akan jauh lebih teratur, adil, dan transparan bagi semua pemohon.
Warga diminta untuk waspada dan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada oknum yang mengaku bisa mempercepat proses dokumen.
Jika menemui kendala atau kesulitan saat mengurus dokumen, jangan mencari jalan pintas. Masyarakat disarankan untuk langsung melapor ke loket pengaduan resmi atau menemui petugas jaga di kantor Disdukcapil untuk mendapatkan solusi yang tepat dan sesuai aturan.

Komentar Via Facebook :