Lowongan Kerja Awal Tahun: KemenHAM Rekrut 500 Pegawai PPPK

Lowongan Kerja Awal Tahun: KemenHAM Rekrut 500 Pegawai PPPK

Tangkapan layar Kumham RI.

Nurjali

Batam, Batamnews – Menyambut awal tahun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka kesempatan bagi para pencari kerja melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sebanyak 500 formasi disiapkan untuk memperkuat layanan HAM di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2025.

Penempatan kerja tersebar di unit pusat dan 38 kantor wilayah KemenHAM di berbagai provinsi. Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi lima jabatan fungsional berbeda.

Baca juga: Apakah Aman ke Pantai Batam Besok? BMKG Prakirakan Gelombang Capai 1,4 Meter

Berikut rincian lengkap formasi yang tersedia:

  1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi (terbanyak), ditempatkan di pusat dan daerah.
  2. Perencana Ahli Pertama: 82 formasi, untuk unit pusat dan kantor wilayah.
  3. Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi, khusus di Sekretariat Jenderal unit pusat.
  4. Penata Layanan Operasional: 108 formasi, di pusat dan kantor wilayah.
  5. Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi, seluruhnya untuk kantor wilayah di Indonesia.

Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 yang memenuhi kualifikasi. Pelamar harus berusia 20-40 tahun dan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang dilamar.

Pendaftaran dibuka secara daring melalui situs sscasn.bkn.go.id pada 7-23 Januari 2026. Tahapan seleksi akan berlangsung hingga akhir April 2026, dengan pengumuman kelulusan akhir pada 11 April 2026.

Baca juga: RSUD Raja Ahmad Tabib Kepri Dibina RSUP Hasan Sadikin untuk Perbaikan Tata Kelola

Calon pelamar diharapkan memeriksa persyaratan lengkap dan dokumen yang dapat diunduh melalui laman resmi KemenHAM. Seluruh informasi dan pembaruan mengenai tahapan seleksi hanya akan disampaikan melalui portal resmi KemenHAM dan SSCASN BKN.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :